Delapan Pelaku Penganiayaan ART Terancam 10 Tahun Penjara
KSP mengutuk tindak kekerasan terhadap ART dan menyebut kejadian ini adalah contoh nyata.
Kamis, 15 Desember 2022 | 14:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap delapan orang atas dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SK (23). Delapan pelaku tersebut diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya dan lima ART lainnya.
Atas perbuatannya, kedelapan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan pasal berlapis yakni Pasal 33 KUHP, Pasal 351 KUHP, kemudian Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
BERITA TERKAIT:
Polisi Grebek Rumah Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang
Usut Kasus Video Asusila Ibu dan Anak, Polisi Duga Ada Keterlibatan Jaringan Pornografi Anak
Polisi Tangkap Empat Tesangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Tiga Lainnya Buron
Polisi Sita Uang Palsu Rp22 Miliar Siap Edar di Jakbar
Cegah Anggota Terlibat Judi Inline, Polda Metro Siapkan Sanksi Tegas
Dalam hal ini, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) berharap terduga penganiaya terhadap ART berinisial SKH (23) di Simprug, Jakarta Selatan(Jaksel), harus dihukum guna memberi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan hal yang optimal pada pasal yang disangkakan dan harapannya ini menjadi efek jera kepada siapa pun yang menggunakan jasa pekerja rumah tangga, tidak melakukan hal yang demikian," kata Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Kepresidenan Erlinda di Jakarta, Rabu.
Erlinda menegaskan KSP mengutuk tindak kekerasan terhadap ART dan menyebut kejadian ini adalah contoh nyata bahwa pekerjaan sebagai ART sangat rentan terhadap tindak kekerasan.
"Ini sangat membuktikan bahwa pekerja rumah tangga sangat rentan terhadap tindak kekerasan," ujarnya.
Dia juga berharap seluruh instansi terkait untuk memberikan perhatian penuh pada pemulihan fisik dan psikis korban yang telah mengalami penyiksaan mulai dari penganiayaan hingga dipaksa memakan kotoran.
***tags: #polda metro jaya #efek jera #hukuman #10 tahun penjara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik](./../.././images/2024/07/04/thumb_Cilacap_PKM_Annisa_PKW_202.jpg)
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
![WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0038.jpg)
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
![Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia](./../.././images/2024/07/04/thumb_Persib_Mateo_Kocijan.jpg)
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
![Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0032.jpg)
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
![Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah](./../.././images/2024/07/04/thumb_disporapar.jpg)
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
![Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0033.jpg)
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
![Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0031.jpg)
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
![Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0026.jpg)
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024