Zulhas Keluarkan Aturan Beli Minyakita: Harus Pakai KTP dan Dibatasi Lima Kilo 

"Botolnya bagus, kualitasnya bagus, jadi semua orang cari. Yang dulu beli premium, sekarang beli Minyakita."

Sabtu, 04 Februari 2023 | 13:32 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas menyampaikan aturan baru mengenai pembelian Minyakita di pasar-pasar tradisional. Yaitu pembeli harus membawa KTP untuk membeli minyak goreng subsisi Minyakita

Aturan dibuat karena agar tidak ada pihak yang memborong Minyakita. Sehingga semua pihak tetap mendapat pasokan. 

BERITA TERKAIT:
Indonesia Ekspor Kopi Senilai Rp1,48 Juta ke AS
Produk Impor dari China akan Dipajaki 200 Persen 
Lepas Ekspor Baja Lapis, Mendag: Ini Termasuk Industri Berteknologi Tinggi
Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Karangayu, Menteri Perdagangan: Masih Aman
Harga Minyakita akan Naik, Jadi Rp15.000 per Liter

Minyakita merupakan program minyak goreng kemasan yang diluncurkan pemerintah untuk meredam lonjakan harga minyak pada pertengahan tahun lalu. Kini stoknya langka dan produknya pun dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

"Sampai lebaran kita (pasok) ke pasar dulu yang Minyakita itu. Tapi kalau semua orang beli, Minyakita tetap kurang. Makanya beli pakai KTP bisa membeli asal ada KTP-nya. Jadi jangan sampai membeli memborong," ujarnya di Pasar Kreneng, Denpasar, Sabtu (4/2). 

"Nanti pakai KTP (beli Minyakita) seperti minyak curah. Sudah mulai (diterapkan). Iya boleh saja (satu orang beli) lima kilo, tapi harus ada KTP-nya. Tidak boleh borong," ujarnya.

Ia membenarkan stok Minyakita memang saat ini sedang kurang di pasar tradisional. Pasalnya, semua orang sedang mencari Minyakita karena menurutnya kualitasnya bagus.

"Botolnya bagus, kualitasnya bagus, jadi semua orang cari. Yang dulu beli premium, sekarang beli Minyakita. Jadi kurang (stoknya) tapi harganya tidak boleh naik. Kalau naik nanti kena Satgas, tidak boleh lagi jualan," katanya.

Ia juga menyatakan, untuk kekurangan pasokan Minyakita di pasar tradisional, pihaknya telah melakukan penambahan distribusi Minyakita sebanyak 450 ribu ton per bulan dari sebelumnya 300 ton per bulan.

Selain itu, ia mengurangi pasokan Minyakita ke pasar modern atau retail modern dan juga penjualan secara online.

"Yang online, kita kurangi sekarang suplainya ke pasar -pasar seperti ini (tradisional). Kalau kemarin orang bisa telpon bisa (membeli secara) online, bisa di retail modern, iya semua orang beli Minyakita, iya kurang lah. Karena minyak kita untuk pasar (tradisional) sebetulnya," katanya.

***

tags: #menteri perdagangan #minyak goreng #zulkifli hasan #zulhas #minyakita

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI