TNI AL Berhasil Gagalkan Pemberangkatan 51 Pekerja Migran Pada Mei-Juni 

“Pada awal Juni 2023, TNI AL kembali berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon PMI ilegal sebanyak 17 orang,” kata Made Wira

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:40 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Sepanjang Mei hingga Juni 2023, TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan pemberangkatan pekerja migran ilegal

Kepala Dinas Penarangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hady menyatakan pada Mei 2023 misalnya, pihak berhasul menggagalkan rencana pemberangkatan 10 orang calon pekerja migran Indonesia ilegal

BERITA TERKAIT:
Indonesia Hadapi Tantangan Besar dalam Melawan TPPO
Perluas Penempatan Pekerja Migran di Luar Negeri, Pj. Bupati Cilacap Lakukan Audiensi dengan Binapenta dan PKK
TNI AL Berhasil Gagalkan Pemberangkatan 51 Pekerja Migran Pada Mei-Juni 
Undercover, Polres Pemalang Ungkap Pidana Perdagangan Orang
Kemlu Berupaya untuk Pulangkan Dede Aisyah, Pekerja Migran yang Viral Nangis Minta Pulang 

Mereka terjaring bersama 24 warga negara asing (WNA), terdiri 6 warga negara Bangladesh dan 18 etnis Rohingnya yang juga ilegal, di pesisir pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau. 

“Pada awal Juni 2023, TNI AL kembali berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon PMI ilegal sebanyak 17 orang,” kata Made Wira dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Selasa (20/6/2023).

Upaya penggagalan tersebut dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di wilayah Perairan Batam, Kepulauan Riau. Para calon PMI itu rencananya akan bertolak dari Indonesia menuju Malaysia secara ilegal

Kini, TNI AL sedang meningkatkan patroli di titik-titik rawan penyelundupan PMI ilegal

“TNI AL semakin meningkatkan frekuensi patroli, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk di wilayah perbatasan,” kata Made Wira. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jumlah pekerja migran Indonesia sekitar 9,2 juta. 

Tetapi, separuh di antaranya ilegal. Hal itu diungkapkan Mahfud saat ikut melepas ratusan pekerja migran Indonesia dengan skema penempatan government to government (G to G) ke Jepang dan Korea Selatan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Senin (19/6/2023). 

“Jumlah pekerja migran Indonesia itu kira-kira 9 juta 200 orang (9,2 juta). Nah, separuh di antaranya, sekitar 4 juta 500 (4,5 juta) atau 4 juta 600 (4,6 juta) itu ilegal,” kata Mahfud, dikutip dari YouTube BP2MI Humas. 

Mahfud mengatakan, data itu diketahui saat dirinya, Kepala Badan Perlindungan pekerja migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Mahfud mengatakan, para pekerja migran ilegal akan disiksa dan gaji tidak dibayar setibanya di tempat kerja. 

“Jadi sampai di sana paspornya ditahan, gajinya tidak dibayar, mau pulang tidak bisa, disiksa. Itu tadi,” kata Mahfud. 

Mahfud menyoroti pentingnya legal formal dalam pemberangkatan para pekerja migran Indonesia.


 

***

tags: #pekerja migran #tni angkatan laut #ilegal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI