Panji Gumilang Miliki Transaksi Capai Rp15 Triliun

Bareskrim menyiapkan pasal penistaan agama dan penyebaran hoaks di surat perintah penyidikan.

Kamis, 13 Juli 2023 | 18:55 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang disebut miliki transaksi mencapai Rp15 triliun. Hal tersebut merupakan hasil Pusat Pelaporan dan Analisis transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil analisis transaksi Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada pekan lalu.

BERITA TERKAIT:
Polri Ungkap Perputaran Uang Tiga Situs Judi Online Capai Rp1 Triliun
PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024
Dua Warga Jogja Ditangkap Saat akan Transaksi Ganja di Toroh Grobogan 
Gagalkan Transaksi Narkoba, Polisi Sita Sabu 540 Gram
Bongkar Transaksi Narkoba, Polres Blitar Kota Sita Sabu Seberat 500 Gram

"transaksi PG (Panji Gumilang) dan pihak-pihak terkait sekitar Rp15 triliun lebih," ujar Ivan Yustiavandana, Kamis (13/7/2023)..

Dijelaskan Ivan, transaksi sebesar Rp15 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail transaksi dimaksud.

Atas data dari PPATK tersebut, Bareskrim Polri baru-baru ini mengusut dugaan pencucian uang oleh Panji Gumilang. Pasal ini diterapkan karena diduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

"Masih proses, masih didalami," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu (12/7/2023).

Selain TPPU, Bareskrim juga menyiapkan pasal penistaan agama dan penyebaran hoaks di surat perintah penyidikan untuk terlapor Panji Gumilang. Meski disiapkan pasal berlapis, hingga kini Polri belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

***

tags: #transaksi #panji gumilang #rp15 triliun

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI