Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, MUI Siapkan Tim Proses Hukum

MUI mempersilakan Panji Gumilang untuk melakukan tuntutan terhadap Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas.

Senin, 17 Juli 2023 | 16:24 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, JakartaMajelis Ulama Indonesia (MUI) telah minyampak tim proses hukum untuk menghadapi tuntutan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terhadap Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas. Dalam kasus ini, Buya Anwar Abbas dianggap melontarkan tuduhan komunis terhadap Panji Gumilang.

‘’Kami dari MUI sudah menyiapkan tim terkait dengan proses hukum tersebut,’’ kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi dilansir dari laman resmi MUI, Senin (17/7/2023).

BERITA TERKAIT:
Waketum Imbau Jemaah Haji Indonesia Ikuti Skema Murur
Meski Ramadan Selesai, Umat Muslim Diimbau Lanjutkan Berbuat Amal Baik
Waketum MUI Anwar Abbas Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Palestina
Banyak Daerah Dilanda Kekeringan, Waketum MUI Imbau Umat Muslim Dirikan Salat Istisqa
Gugatan Rp1 Triliun Dicabut, Waketum MUI Anwar Abbas dan Panji Gumilang Damai

Meksi begitu, kata Masduki, pihaknya sangat menghormati pelaporan yang dilakukan oleh Panji Gumilang terhadap Buya Anwar Abbas. Dalam negara hukum, kata dia, setiap orang berhak untuk melakukan tuntutan.

Oleh karena itu, MUI mempersilakan Panji Gumilang untuk melakukan tuntutan terhadap Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIIP) PN Jakarta Pusat memang terdapat gugatan perbuatan melawan hukum perkara Nomor Perkara 415/Pdt.G/2023/PNJkr.Pst. Gugatan itu terdaftar pada 6 Juli 2023 atas nama penggugat, Abdussalam R Panji Gumilang dan Tergugat Anwar Abbas.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy melaporkan Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023). Selain itu, mereka juga melayangkan gugatan pada MUI sebagai lembaga.

Hendra menyatakan, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan hanya berdasarkan dari potongan video di media sosial soal Panji Gumilang yang mengaku sebagai komunis.

“Jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong oleh Tik Tok, kemudian ada berbagai media, menjadi sebuah statement yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami,” ujar Hendra kepada wartawan.

***

tags: #anwar abbas #majelis ulama indonesia #panji gumilang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI