Fakta Kasus Mahasiswa UI Bunuh Juniornya: Tusuk 30 Kali, Rampas Macbook lalu Menangis 

Dalam salah satu adegan rekonstruksi, terungkap pula bahwa Altaf menusuk adik tingkatnya itu sebanyak 30 kali.

Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:32 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Depok - Kasus pembunuhan yang dilakukan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya (23) terhadap juniornya Muhammad Naufal Zidan (19) memasuki tahapan rekonstruksi, Selasa siang (22/8). 

rekonstruksi digelar di rumah kos korban di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat. Terdapat 50 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi tersebut. Tersangka datang ke kos korban menggunakan sepeda motor. Ia kemudian disambut korban dan diajak masuk ke dalam kamar kos. 

BERITA TERKAIT:
Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Santri Kediri, Disiksa Tiga Hari hingga Tewas 
Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara Hari Ini
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Depok
Rekonstruksi Pembunuhan Ayah Terhadap Empat Anaknya di Jagakarsa Dilakukan Hari Ini 
Fakta Kasus Mahasiswa UI Bunuh Juniornya: Tusuk 30 Kali, Rampas Macbook lalu Menangis 

Setelah itu, tersangka keluar lagi untuk mengambil senjata tajam berupa pisau yang sudah disiapkan dan ditaruhnya di dalam jok sepeda motor. Pisau inilah yang digunakan Altaf untuk membunuh korban di kamar 102 rumah kos tersebut.

Dalam salah satu adegan rekonstruksi, terungkap pula bahwa Altaf menusuk adik tingkatnya itu sebanyak 30 kali. Tersangka melakukan adegan menusuk korban hingga punggung korban menabrak dinding kamar. 

"Ada puluhan berarti? Sampai 100 enggak?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera di lokasi. 

"Kemarin 30 tusuk," jawab tersangka.

Wakasat Reskrim Polrestro Depok AKP Nirwan Pohan berujar, tersangka menusuk korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan beberapa hari sebelumnya. 

"Pengakuan tersangka, senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor itu dari beberapa hari sebelumnya," ujar Nirwan.

Dalam reka adegan lainnya, Altaf memperagakan adegan melakban kaki dan tangan jasad korban yang sudah terbujur kaku. Setelah itu, tersangka membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikan jasad korban di bawah kasur.

Usai menusuk adik tingkatnya sampai tewas, Altaf mengambil barang berharga korban, yakni laptop MacBook dan ponsel iPhone. Ini tampak pada reka adegan ke-27, saat tersangka mengambil MacBook dan iPhone milik korban yang di-charge di atas kasur.

Saat rekonstruksi berlangsung, jaksa menyebut ada adegan tersangka menangis usai mengambil barang-barang korban. Peristiwa itu terlihat dalam adegan ke-28 dan 29 dalam rekonstruksi ini. Altaf duduk di depan mayat Zidan yang sudah tergeletak di lantai kamar.

Atas tindakan ini Altaf dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana. 

***

tags: #rekonstruksi #mahasiswa #universitas indonesia #pembunuhan #menusuk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI