Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Santri Kediri, Disiksa Tiga Hari hingga Tewas 

"Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban,"

Jumat, 01 Maret 2024 | 12:26 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kediri - rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan santri senior Ponpes Al Hanifiyyah Mojo Kediri terhadap Bintang Balqis Maulana (14) digelar, Kamis (29/2). Polres Kediri melakukan rekonstruksi tersebut secara tertutup. 
 
Reka adegan diperagakan oleh keempat tersangka yakni MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17). KaPolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan rekonstruksi itu memeragakan 55 adegan. Seluruhnya terjadi di pondok pesantren asuhan Fatihunada alias Gus Fatih.

"Yang pertama, TKP pertama ada 3 [adegan], kemudian TKP yang kedua ada 12 [adegan], TKP yang terakhir ada 40 adegan," kata Bramastyo, Kamis (29/2).

BERITA TERKAIT:
Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Santri Kediri, Disiksa Tiga Hari hingga Tewas 
Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara Hari Ini
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Depok
Rekonstruksi Pembunuhan Ayah Terhadap Empat Anaknya di Jagakarsa Dilakukan Hari Ini 
Fakta Kasus Mahasiswa UI Bunuh Juniornya: Tusuk 30 Kali, Rampas Macbook lalu Menangis 

Dalam rekonstruksi itu terungkap Bintang dianiaya selama tiga hari sebelum tewas. Korban mendapatkan kekerasan fisik dan pukulan dari para tersangka.

"Sekitar tiga waktu yaitu tanggal 18 [Februari], 21 [Februari] dan 22 sampai [23 Februari] dini hari," ucapnya.

Keempat pelaku diduga menggunakan tangan kosong saat menganiaya korban. Pukulan dan kekerasan kebanyakan didaratkan di area setengah badan ke atas.

"Sementara [penganiayaan dilakukan] menggunakan tangan kosong, jadi benda tumpul yang sesuai dengan keterangan dokter menerima, sehingga terjadinya luka di tubuh korban," kata dia.

"Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban," lanjutnya.

Meski begitu, polisi sampai saat ini masih menunggu hasil visum penyebab kematian korban. Nantinya hal itu akan dituangkan dalam berita acara ahli.

Lebih lanjut, tujuan rekonstruksi ini, kata dia, adalah untuk membuat terang suatu tindak pidana, serta mencari kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, dengan kejadian.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi. Mereka juga berencana memeriksa Gus Fatih selaku pengasuh pondok pesantren.

"Jadi pengasuh ponpes yang ikut mengantarkan jenazah pada hari H, saat ini kami monitor sedang koordinasi dengan pihak keluarga Banyuwangi. Dalam waktu dekat juga akan kita lakukan pemeriksaan. Khususnya yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan dan mengantarkan ke Banyuwangi," pungkasnya.

***

tags: #rekonstruksi #polres kediri #santri #ponpes al hanifiyyah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI