Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Depok

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini akan digelar di tempat kejadian perkara.

Selasa, 23 Januari 2024 | 09:44 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Depok - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi di Depok dengan tersangka Argiyan Arbirama (20), Selasa (23/1/2024). Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penyelidikan kasus pembunuhan mahasiswi tersebut.

"Adapun tindak lanjut daripada proses penyidikan yang akan kita lakukan, insyaallah mungkin kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya dikutip, Selasa.

BERITA TERKAIT:
Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Santri Kediri, Disiksa Tiga Hari hingga Tewas 
Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara Hari Ini
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Depok
Rekonstruksi Pembunuhan Ayah Terhadap Empat Anaknya di Jagakarsa Dilakukan Hari Ini 
Fakta Kasus Mahasiswa UI Bunuh Juniornya: Tusuk 30 Kali, Rampas Macbook lalu Menangis 

Lebih lanjut Wira menjelaskan, proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok.

"Kemungkinan akan kita gelar ataupun kita rencanakan hari Selasa tanggal 23 Januari 2024, atau tepatnya mungkin besok di TKP (tempat kejadian perkara)," tuturnya.

Menurut Wira, proses rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melihat secara utuh kasus pembunuhan disertai pemerkosaan. Dengan begitu, nantinya akan terungkap seluruh fakta kejadiannya.

"Kemudian setelah nanti rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui kita bagaimana rangkaian perbuatan daripada pelaku ini melakukan perbuatannya," tukasnya.

***

tags: #rekonstruksi #pembunuhan #depok

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI