Kejari Kebumen Kasus Penyelewengan Pupuk Subsidi, Rugikan Negara Rp8,6 Miliar
Dalam kasus ini satu orang yaitu AS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan pupuk melalui CV LM.
Jumat, 06 Oktober 2023 | 10:09 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kebumen - Kejari Kebumen mengungkap kasus distribusi pupuk subsidi ilegal yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,6 miliar. Hal ini merugikan petani karena menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Kebumen.
Dalam kasus ini satu orang yaitu AS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan pupuk melalui CV LM.
BERITA TERKAIT:
Mahasiswa PGSD UNS Kampus Kebumen Kunjungi Pabrik Olahan Apel di Malang untuk Bekali Keterampilan Wirausaha
Gegara Mandi, Seorang Pemuda Dikabarkan Tenggelam di Sungai Sampang Kebumen
Santri NU Kebumen Siap Kawal Kemenangan Pilpres Satu Putaran
Polres Kebumen Koordinasi dengan Bawaslu Tangani Kasus Baliho Roboh hingga Akibatkan Pemotor Tewas
Resmikan Pasar Rakyat Pagi Kebumen, Mendag Zulhas Tegaskan Bakal Terus Lakukan Pembangunan Lanjutan
Kasus penyelewengan ini mengakibatkan kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani sejak tahun 2021 hingga 2022.
“Dalam kurun waktu dua tahun menjalani usaha ilegalnya , As berhasil menggelapkan 1.264 ton pupuk bersubsidi dan mengakibatkan kerugian negara Rp8,6 miliar,” kata Kepala Kejari Kebumen, Haedar, Kamis (5/10).
“Tersangka As telah menjual pupuk bersubsidi dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah ,” katanya.
As juga menyalurkan pupuk bersubsidi tersebut di luar wilayah operasi CV LM yang seharusnya menyalurkan pupuk di Kecamatan Mirit, Prembun dan Bonorowo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
As juga dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga ancaman hukuman mati.
***tags: #kebumen #pupuk subsidi #ilegal #kejari
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![Viral! Cafe di Thailand Sediakan Kopi dengan Topping Mie Instan](./../.././images/2024/07/03/thumb_IMG-20240703-WA0002.jpg)
Viral! Cafe di Thailand Sediakan Kopi dengan Topping Mie Instan
03 Juli 2024
![Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki](./../.././images/2024/07/03/thumb_WhatsApp_Image_2024-07-037.jpeg)
Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki
03 Juli 2024
![Tanggapi Desakan Menkominfo Mundur, Presiden RI: Semua Sudah Dievaluasi](./../.././images/2024/07/03/thumb_joko_widodo.jpg)
Tanggapi Desakan Menkominfo Mundur, Presiden RI: Semua Sudah Dievaluasi
03 Juli 2024
![SAR Semarang Gelar Doa Bersama Jatuhnya Hely Rescue di Dieng](./../.././images/2024/07/03/thumb_WhatsApp_Image_2024-07-036.jpeg)
SAR Semarang Gelar Doa Bersama Jatuhnya Hely Rescue di Dieng
03 Juli 2024
![Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 700 Meter](./../.././images/2024/07/03/thumb_semeru.jpg)
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 700 Meter
03 Juli 2024
![20 Serdik Sespimma Polri Angkatan 71 Laksanakan PKP di Polres Semarang](./../.././images/2024/07/03/thumb_IMG-20240703-WA0031.jpg)
20 Serdik Sespimma Polri Angkatan 71 Laksanakan PKP di Polres Semarang
03 Juli 2024
![HUT ke-78 Bhayangkara, 67 Anggota Polres Semarang Naik Pangkat](./../.././images/2024/07/03/thumb_IMG-20240703-WA0011.jpg)
HUT ke-78 Bhayangkara, 67 Anggota Polres Semarang Naik Pangkat
03 Juli 2024
![Yoyok Sukawi Pantau Latihan PSIS di Kick Off POJ](./../.././images/2024/07/03/thumb_IMG-20240703-WA0030.jpg)
Yoyok Sukawi Pantau Latihan PSIS di Kick Off POJ
03 Juli 2024