Ditjenpas-BNPT Identifikasi Kondisi Napi Teroris di Lapas Semarang

Kegiatan identifikasi dilakukan terhadap narapidana terorisme berinisial MAR.

Kamis, 29 Februari 2024 | 21:18 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Lapad Kelas I Semarang terima kunjungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan tim Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT). Dalam kunjungan kali ini, akan dilakukan kegiatan Identifikasi dalam rangka penyelenggaraan program deradikalisasi bagi narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Kamis (29/2).

Yeni Setiawati selaku Penanggung Jawab Bidang Pendidikan Non-Formal Ditjenpas, melakukan pendampingan kegiatan program deradikalisasi bersama tim BNPT yang terdiri dari dua orang, Natalia Aga dan Anisa. Kunjungan ini bermaksud untuk melakukan Identifikasi narapidana terorisme, khususnya yang berada di Lapas Kelas I Semarang.

BERITA TERKAIT:
IdulAdha, Rutan Salatiga Sebelih 7 Hewan Kurban
Napiter di Lapas Brebes Jalani Pembebasan Bersyarat
Hari Raya Waisak, 1.168 Narapidana Buddha Dapat Remisi Khusus
79 Napi Budha di Jateng Terima Remisi Waisak
Tujuh Warga Binaan Lapas Brebes Jalani Program Pembebasan Bersyarat

Identifikasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan pembinaan dan kondisi psikologi dari narapidana teroris itu sendiri sehingga apabila mereka menyadari kesalahannya dan kembali ke ideologi Pancasila, maka akan dapat diberikan hak-haknya,” ucap Yeni Setiawati.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid sependapat akan pentingnya kegiatan Identifikasi terhadap narapidana terorisme.

“Kegiatan Identifikasi ini merupakan salah satu bentuk program konseling psikologi yang membutuhkan kerja sama antarlembaga/kementerian dalam pembinaan napiter. Adanya upaya pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, peningkatan sumber daya manusia wali/pamong napiter melalui pelatihan, dan peningkatan intensitas pembinaan kepribadian (kajian agama) diharapkan bisa merangkul  para napiter untuk kembali mengabdi serta berikrar setia NKRI,” jelasnya. 
 
Kegiatan Identifikasi dilakukan terhadap seorang narapidana terorisme berinisial MAR yang merupakan Mantan Jaringan Kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang divonis pidana lima tahun penjara. Kemudian, kegiatan Identifikasi dilanjutkan dengan silaturahim bersama lima narapiter yang lain, berinisial SAG, S, TU, AAA, dan AYW.

***

tags: #narapidana #terorisme #identifikasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI