Kedapatan Miliki Bahan Peledak, Seorang Warga Pemalang Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan seorang pelaku yang diduga telah berulang kali melakukan praktik jual beli bahan yang mudah meledak.

Kamis, 28 Maret 2024 | 07:57 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Pemalang - Seorang warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ditangkap lantaran kedapatan memiliki bahan peledak yang membahayakan. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga kilogram bahan peledak, arang, beberapa selongsong petasan, dan petasan siap ledak.

Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan bahwa pada kegiatan operasi penyakit masyarakat yang digelar selama 20 hari yaitu mulai 6-25 Maret 2024 tersebut polisi juga mengamankan sejumlah tersangka kasus perjudian, narkoba, prostitusi, dan premanisme.

BERITA TERKAIT:
Truk Ekspedisi Terbakar di Jalan Tol, Polres Pemalang Lakukan Evakuasi
Kedapatan Miliki Bahan Peledak, Seorang Warga Pemalang Ditangkap Polisi
Pria Pemalang Ditangkap Polisi karena Meresahkan Warga, Edarkan Obat Keras 
Tiga Bocah Tenggelam di Curug Barong Pemalang
Undercover, Polres Pemalang Ungkap Pidana Perdagangan Orang

"Untuk kasus petasan, kami mengamankan seorang pelaku yang diduga telah berulang kali melakukan praktik jual beli bahan yang mudah meledak itu," tuturnya dikutip, Kamis.

Pada kegiatan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah minuman keras pabrikan dan oplosan, serta 6 pelaku. Kemudian, kata dia, dalam pengungkapan kasus narkotika, polres juga mengamankan enam tersangka, serta barang bukti berupa 30.051 butir obat keras yaitu hexymer, dexstro, dan tramadol.

"Seluruh target operasi dan non-target operasi telah terungkap, bahkan capaiannya lebih dari 100 persen pada kasus perjudian togel dan kartu remi dengan jumlah 11 tersangka ," katanya.

Pada kasus perjudian toto gelap (togel) tersebut, polres mengamankan tersangka berinisial EEY (42) warga Kecamatan Taman dan tersangka kasus prostitusi berinisial M (53).

Menurut dia, terungkapnya kasus-kasus tersebut berkat informasi dan laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap keberadaan para pelaku.

"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kekhusyukan dan kenyamanan selama Ramadan. Kami akan tetap melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun penyakit masyarakat," tukasnya.

***

tags: #polres pemalang #bahan peledak #penyakit masyarakat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI