Saat Pulang ke Tanah Air Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi.

Jumat, 21 Juni 2024 | 17:51 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Makkah- Saat kembali ke Tanah Air, jemaah haji Indonesia dilarang membawa air zamzam dalam koper bagasi. Larangan jemaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda Indonesia.

OLeh itu, Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Ia berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.

BERITA TERKAIT:
Soal Layanan Haji, Arab Saudi Buka Peluang Kontrak Jangka Panjang dengan Indonesia
Ibadah Haji 1445 H Berjalan Lancar, Menag Apresiasi Kerajaan Arab Saudi
Kemenkes Arab Saudi Umumkan 1.301 Orang Wafat, 83% Jemaah Haji Tidak Resmi
Saat Pulang ke Tanah Air Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi
Bus Shalawat Berhenti Beroperasi, PPIH Imbau Jemaah Haji Salat Jumat di Pemondokan

"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," ucap Abdillah dalam keterangan resminya, Jumat (20/6/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia memyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.

"Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut," bebernya.

jemaah haji, ujar Abdillah tidak diperbolehkan membawa air zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi. "Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat," jelasnya.

Hal senada juga pernah disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. Ia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air zamzam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air zamzam ke dalam koper.

Mengacu pada GACA Authority KSA, air zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi. Sedangkan jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.

***

tags: #arab saudi #jemaah haji #garuda indonesia #air zamzam

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI