Empat Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Anak-anak sampai Orang Tua

"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2%, totalnya 80 ribu orang yang terdeteksi,"

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI ada sekitar 4 juta orang menjadi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan pemain ini bervariasi mulai dari anak-anak sampai orangtua. 

"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2%, totalnya 80 ribu orang yang terdeteksi," kata Hadi dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).

BERITA TERKAIT:
Empat Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Anak-anak sampai Orang Tua
Kini Jadi WNI, Elkan Baggot Sempat Diincar  Timnas Thailand 
Seluruh Pemain Persib Diharapkan Disiplin Jalankan Latihan Mandiri
Pelatih Persik Minta Pemainnya Jaga Stamina
RD Inginkan Pemain Barito Putera Tetap Jaga Stamina di Libur Kompetisi

Kemudian yang berusia 10-20 tahun ada 11% (440 ribu pelaku), usia 21-30 tahun 13% (520 ribu pelaku), usia 31-50 tahun 40% (1,64 juta pelaku), dan usia di atas 50 tahun 34% (1,35 juta pelaku).

"[Pelaku judi online] ini adalah rata-rata kalangan menengah ke bawah, jumlahnya 80% dari total pemain," kata Hadi.

Hadi mengungkapkan, nominal transaksi judi online di kelompok kelas menengah ke bawah mulai dari Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.

Kemudian di kelas menengah ke atas transaksinya mulai dari Rp100 ribu hingga Rp40 miliar.

Adapun menurut laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), pihak berwenang sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening yang diduga terkait judi online.

***

tags: #pemain #judi online #menkopolhukam #hadi tjahjanto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI