ToT Sentra Kekayaan Intelektual dari Expertise, Berikan Pemahaman hingga Praktik Langsung pada Masyarakat

Acara ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kekayaan intelektual.

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:10 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kudus - Masih dalam rangkaian Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) di Kudus, Selasa (02/07), Kanwil Kemenkumham Jateny menggelar Training of Trainers di IAIN Kudus.

Dengan menghadirkan para Expertise dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kanwil Kemenkumham Jateng, acara ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Kekayaan Intelektual. Selain itu tentunya juga agar permohonan Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah semakin meningkat. 

BERITA TERKAIT:
ToT Sentra Kekayaan Intelektual dari Expertise, Berikan Pemahaman hingga Praktik Langsung pada Masyarakat
Tinjau MPP Kudus, Tejo Harap Mobile Intellectual Property Clinic Berjalan Optimal
Kemenkumham Jateng Gelar Pelatihan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko
Kemenkumham Jateng Gelar Supervisi Pagu Indikatif 2025 UPT Karesidenan Kedu
Kemenkumham Jateng Bina UPT Pemusnahan Arsip Fisik Substantif, Rutan Rembang didapuk Jadi Piooner

"Kita perlu melatih trainer dengan memberdayakan perguruan tinggi di Jateng untuk dapat menyebarkan pengetahuan bagaimana cara mendaftarkan dan mendeskripsikan Kekayaan Intelektual," ujar Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan menghantarkan kegiatan.

"Karena rata-rata masyarakat masih belum mengenal apa saja yang termasuk Kekayaan Intelektual serta jenis-jenisnya," sambung Yosi.

Lebih dalam, 100 peserta yang terdiri dari 6 Perguruan Tinggi dan 26 Satuan Kerja Perangkat Daerah di Eks-Karesidenan Pati mendapatkan materi dari para Expertise Kekayaan Intelektual. Ialah Siti Artanti Pemeriksa Merek Ahli Madya yang menjelaskan tata cara pengajuan permohonan pendaftaran merek, Andrey Napitupulu Analis Kebijakan Ahli Madya dengan materi selayang pandang hak cipta, Rikson Sitorus yang menjabarkan pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal dalam memajukan Provinsi Jateng, dan Putra Sihite memaparkan pendaftaran paten bagi sentra Kekayaan Intelektual.

Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para operator Sentra Kekayaan Intelektual memiliki pemahaman yang mendalam dan keterampilan praktis dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para Trainer Sentra Kekayaan Intelektual dapat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah.

***

tags: #kanwil kemenkumham jateng #kekayaan intelektual #mobile intelectual property clinic

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI