Soal Harga Obat Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia, Jokowi Instruksi Ini ke Menteri

"Tidak ada peningkatan harga yang unreasonable (tidak beralasan) deh atau unnecessary (tidak perlu) dalam proses pembelian alat kesehatan obat-obatan.

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:49 WIB - Kesehatan
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa pagi (2/7). Hal ini untuk keperluan membahas harga obat di Indonesia yang lebih mahal dari negara tetangga yaitu Malaysia. 

Untuk diketahui harga obat di Indonesia ternyata tiga hingga lima kali lebih mahal dari Malaysia. Dalam rapat tersebut, Jokowi bertanya-tanya alasan harga obat mahal namun industri farmasinya tidak kunjung maju.

BERITA TERKAIT:
Soal Harga Obat Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia, Jokowi Instruksi Ini ke Menteri
Penyebab Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal daripada Malaysia
Jokowi Curhat Galau Soal Harga Beras, Pilih di Pihak Petani atau Emak-emak
Harga Bawang Melejit di Pati, Tembus Rp60.000 per Kg
Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 10 Mei 2024: Harga Cabai Naik, Bawang Turun

Padahal seharusnya, tingginya harga obat membuat pendapatan industri farmasi membengkak. "Dia (Presiden Jokowi) ingin harga alat kesehatan dan obat-obatan itu bisa sama dong dengan negara-negara tetangga. Kan kita harga alat kesehatan dan obat-obatan mahal. Kenapa harga obat dan alkes tinggi, yang kedua kok industrinya enggak maju-maju," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu usai rapat.

Budi menilai, masalah inefisiensi jalur perdagangan dan tata kelola adalah penyebab harga obat dan alat kesehatan lebih mahal. Oleh karena itu, tata kelola perdagangan komoditas obat-obatan harus lebih transparan supaya tidak ada peningkatan harga yang tidak beralasan. 

"Tidak ada peningkatan harga yang unreasonable (tidak beralasan) deh atau unnecessary (tidak perlu) dalam proses pembelian alat kesehatan obat-obatan. Itu kan lebih masalah tata kelola dan desain proses pembelian kita itu seperti apa," ucap Budi.

Ia berpendapat mahalnya harga obat dan alat kesehatan di dalam negeri juga tidak terlepas dari kebijakan perpajakan (tax policy). Budi lantas mencontohkan sejumlah kebijakan pajak yang tidak berpihak pada industri di dalam negeri. Pemerintah tidak mengenakan bea masuk untuk impor barang jadi alat kesehatan seperti USG, namun mengenakan bea masuk 15 persen jika mengimpor bahan baku untuk dirakit di dalam negeri. Kebijakan pajak, lanjutnya, harus dibuat lebih efisien dan lebih sederhana namun tidak mengganggu pendapatan pemerintah. 

"Ini kan ada inkonsistensi. Di satu sisi kita ingin dorong industri ini supaya produksi dalam negeri, tapi di sisi lain supporting insentifnya atau insentifnya enggak line (satu garis lurus)," jelas Budi.

***

tags: #harga #obat #mahal #menteri kesehatan #budi gunadi sadikin

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI