Raibnya Tabungan Rp22 Miliar Atlit eSport

Polisi Tetapkan Kepala Maybank Cabang Cipulir Sebagai Tersangka

Tersangka A memindahkan uang tabungan milik korban tanpa hak ke beberapa rekening lain. 

Jumat, 06 November 2020 | 14:34 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Menindaklanjuti laporan Herman Lunardi pada 8 Mei 2020, tentang raibnya uang di rekening atas nama Winda Lunardi selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor. Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan kepala Maybank cabang Cipulir inisial A sebagai tersangka.

Penetapan itu, menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika, Jumat (6/11/2020) karena tersangka A memindahkan uang tabungan milik korban tanpa hak ke beberapa rekening lain. 

BERITA TERKAIT:
Bank Blokir Rekening Terindikasi Main Judi Online
Satgas Judi Online Sebut 5.000 Rekening Mencurigakan Sudah Diblokir
1.182 Rekening Diblokir karena Nunggak Pajak
OJK Blokir Ribuan Rekening Bank terkait Kasus Judi Online
Rekening Milik Ghisca Debora Diblokir, Jumlah Uangnya Capai Rp40 Miliar 

"Yang bersangkutan secara tanpa hak, memindahkan uang dalam rekening korban ke beberapa rekening," ucap Helmy Santika.

Uang sebanyak Rp 22 miliar milik Winda yang juga tercatat sebagai atlet eSport itu, tutur Helmy dipindahkan oleh pelaku A ke rekening milik orang lain. "Total sekitar Rp 22 miliar, (ke rekening) milik orang lain," katanya.

Helmy melanjutkan tersangka A saat ini sudah berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Tim penyidik, lanjut Helmy, akan melakukan penyitaan aset milik A, selanjutnya A akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait asetnya yang sudah disita.

Sebelumnya, korban Winda mengatakan uang tabungan dirinya bersama ibunda yang berjumlah puluhan miliar rupiah bisa raib dan hanya tersisa ratusan ribu rupiah. Raibnya tabungan itu, baru diteahui Winda pada Februari lalu.

Winda bersama tim kuasa hukumnya, Kamis (5/11/2020) kemarin, menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan Winda ke Bareskrim tersebut untuk melihat perkembangan laporan tersebut.

"Saya ke sini karena ingin melihat perkembangan laporan yang saya ajukan mengenai perihal uang saya yang hilang di Maybank. Yang hilang total Rp 20 miliar lebih dan yang tersisa di rekening saya hanya ratusan ribu," ucap Winda.

Winda mengaku uang tersebut merupakan uang tabungan ia dan ibunya selama lima tahun. "Justru itu yang aku pertanyakan sama keluarga, kenapa saya sebagai nasabah tujuan saya baik ingin menabung untuk tabungan masa depan saya, tapi ketika dicek ternyata hilang. Hilangnya itu kita baru tahu Februari tahun ini," katanya.

Winda mengungkapkan, dirinya dan ibunda sudah menabung selama lima tahun. Winda kaget saat mengetahui bahwa rekening koran yang diterima setiap bulannya dari Maybank ternyata palsu.

Menurut kuasa hukum Winda, Jowi, uang tabungan tersebut berasal dari ayah Winda. Dari total uang tabungan yang raib, senilai Rp 15 miliar lebih milik Winda, sedangkan sisanya milik ibunda Winda.

***

tags: #rekening #kepala maybank cabang cipulir sebagai tersangka #bareskrim

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI