Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Anggota MUI Nonaktif, Zain An-najah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terorisme

Penangkapan terhadap tiga terduga  teroris itu dilakukan di sejumlah lokasi di kawasan Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Kamis, 18 November 2021 | 05:57 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif Ahmad Zain An-Najah, Ustaz Anung Al Hamat, dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.

Penangkapan terhadap tiga terduga  teroris itu dilakukan di sejumlah lokasi di kawasan Bekasi, Selasa (16/11/2021). Setelah dilakukan penangkapan, Densus 88 Antiteror telah menetapkan Ahmad Zain An-Najah, Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka atas kasus dugaan terorisme.

BERITA TERKAIT:
Napiter di Lapas Brebes Jalani Pembebasan Bersyarat
Densus 88 Tegaskan Selalu Pantau Pergerakan Teroris
Ditjenpas-BNPT Identifikasi Kondisi Napi Teroris di Lapas Semarang
Nana Sudjana: Terorisme Masih Menjadi Persoalan Serius
Pemkab Cilacap dan Polri Resmikan Yayasan Derap Bakti untuk Cegah Radikalisme dan Terorisme 

"Sudah (ditetapkan tersangka kasus duagaan terorisme).” terang Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Selasa (16/11/2021).

Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringannya. Dalam hal ini, Zain alias AZ merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI). "AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf." tuturnya, Selasa (16/11/2021).

Kemudian, kata Ramadhan, Ustaz Farid dalam JI berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro Jamaah Islamiyah

***

tags: #terorisme #mui #komisi fatwa majelis ulama indonesia #densus 88

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI