Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Foto: Istimewa

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Foto: Istimewa

Jemaah Umroh RI Diizinkan Berangkat, PKB: Prokes Dijaga!

Skenario sebelum keberangkatan dilakukan kepada calon jemaah yang wajib melaksanakan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di asrama haji .

Rabu, 01 Desember 2021 | 16:05 WIB - Politik
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyambut positif pemberian izin umrah bagi jemaah asal Indonesia. Menurutnya izin dari kerajaan Arab Saudi adalah obat mujarab kerinduan umat Islam Indonesia untuk dapat kembali beribadah di Tanah Suci.

"Kita semua sudah lama menahan rindu bisa beribadah di Tanah Suci. Saya kira izin dari kerajaan Arab Saudi adalah obat mujarab kerinduan kita semua," ungkap Muahimin dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12).

BERITA TERKAIT:
Ketua DPC PKB Dan Desk Pilkada Sambangi DPC PDI-P Brebes. Ada Apa?
PDIP Raih Kursi Terbanyak di DPRD Jawa Tengah
Waidin Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup ke PKB dan Gerindra
Ribuan Nelayan Antar Heri Laksono Kembalikan Berkas Formulir Bacawabup ke DPC PKB Brebes
Jelang Pilkada Brebes, Asrofi Datangi PKS dan Nasdem

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh calon jemaah umrah untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan, terutama terkait penerapan protokol kesehatan.

"Saya imbau masyarakat calon jemaah umrah untuk mematuhi aturan, prokesnya dijaga dan dilaksanakan dengan disiplin. Jangan sampai izin umrah ini dicederai dengan sikap acuh jemaah pada prokes," ungkap pria yang kini disapa Gus Muhaimin tersebut.

Di sisi lain, Muhaimin mengimbau pemerintah tegas menerapkan tiga skenario umrah yang sudah disepakati dengan DPR RI. Skenario yang dimaksud adalah sebelum keberangkatan, saat berada di Tanah Suci, dan skenario saat kepulangan ke Tanah Air.

"Saya lihat skenario-skenario itu sudah cukup baik. Tinggal bagaimana implementasinya saya harapkan bisa diterapkan secara optimal oleh pemerintah," jelasnya.

Skenario sebelum keberangkatan dilakukan kepada calon jemaah yang wajib melaksanakan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di asrama haji Pondok Gede Jakarta. Kemudian, hanya jemaah yang sudah berusia 18 sampai 65 tahun dan sudah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah.

Sementara itu skenario saat di Arab Saudi yaitu jemaah wajib karantina selama tiga hari, dimulai dari saat tiba di Arab Saudi. Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel, dan pelaksanaan ibadah umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pergi-pulang.

Selanjutnya skenario saat tiba di Indonesia jemaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas Covid-19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas Covid-19.

***

tags: #pkb #umroh #prokes

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI