Kampus UMY

Kampus UMY

Ini Alasan UMY Belum Bawa Kasus Pemerkosaan Mahasiswa ke Pidana

Jika korban bersedia membawa kasus itu ke ranah pidana maka pihak kampus akan menyiapkan pendampingan.

Jumat, 07 Januari 2022 | 10:56 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Bantul - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) belum bisa membawa kasus dugaan pemerkosaan mahasiswanya ke ranah hukum. Alasannya, pihak kampus harus menunggu sikap dari para korban. Kasus tersebut baru bisa ditangani secara pidana saat korban melaporkannya ke kepolisian.

"Sementara kasus kepada kepolisian kita menunggu. Karena kita hanya bisa melakukan penjatuhan sanksi atas dasar pelanggaran kode etik dan disiplin mahasiswa," ungkap Rektor UMY Gunawan Budiyanto saat jumpa pers di UMY Bantul DIY, Kamis (6/1).

BERITA TERKAIT:
Heboh! Baru Sehari Dimakamkan, Kuburan Gadis di Purbalingga Dibongkar Orang Tak Dikenal
Kronologi Mahasiswi UMY Tewas usai Lompat dari Lantai 4, Diduga Bunuh Diri
Kampus UMY Buka Suara Soal Mahasiswinya Diduga Bunuh Diri Loncat dari Lantai 4 Asrama 
Mahasiswi UMY Diduga Bunuh Diri, Loncat dari Lantai Empat Gedung Asrama
Terduga Pemerkosa Mahasiswi UMY Disanksi DO

"Sementara kalau sudah ke ranah pidana kita bergantung kepada korban," ucapnya.

Jika korban bersedia membawa kasus itu ke ranah pidana maka pihak kampus akan menyiapkan pendampingan. Hal ini dilakukan agar korban bisa memperoleh keadilan.

"Kalau memang korban memang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum maka kita akan menyediakan pendampingan hukum kepada korban," ujarnya.

Sedangkan Ketua Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY Faris Al-Fadhat memastikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan korban. Bahkan pihaknya juga melakukan pendampingan psikologi terhadap salah satu korban.

"Alhamdulillah kami berkomunikasi dengan korban dengan sangat baik, sesuai dengan prosedur komite etik dan disiplin. Setelah pertemuan dengan salah satu korban, saat ini kondisinya kita terus mendampingi para korban untuk secara psikolog," ujarnya.

Dalam investigasinya, pihak kampus menduga bahwa korban perkosaan dari MKA tidak hanya 1 orang. Mereka menemukan 2 mahasiswi lain yang diduga juga mengalami perlakukan yang sama.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengaku hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus tersebut ke Polres Bantul. Apabila sudah ada laporan, Archye mengaku akan segera menindaklanjutinya.

"Sampai hari ini belum ada laporan soal kasus UMY. Kalau ada akan langsung kami tindak lanjuti," ucap Archye, Jumat (7/1)

***

tags: #umy #pemerkosaan mahasiswa

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI