Hina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Polisi Oleh DPC Gerindra Kota Semarang

Laporan DPC Partai Gerindra Kota Semarang ini tertuang dalam surat resmi dengan Nomor: 01.01/SP/LASKAR/I/2002. 

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:48 WIB - Politik
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- DPC Partai Gerindra Kota Semarang bereaksi keras atas ucapan Edy Mulyadi yang menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. DPC Partai Gerindra Kota Semarang mengadu ke Polrestabes Semarang, pada Rabu (26/1/2022). 

Pengaduan disampaikan Tujuannya agar Kepolisian menindak tegas Edy Mulyadi. Laporan DPC Partai Gerindra Kota Semarang ini tertuang dalam surat resmi dengan Nomor: 01.01/SP/LASKAR/I/2002. 

BERITA TERKAIT:
Sejumlah Artis Dipertimbangkan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Raffi Ahmad Sampai Ahmad Dhani 
Cak Imin Harap Dirangkul Prabowo di Pemerintahan
Isnanto: Dari Birokrat Menuju Kursi Wakil Rakyat
Viral Prabowo Sebut 'Ndasmu Etik' saat Rakornas, Jubir Sebut Hanya Bercanda
Pemilu 2024, Gerindra Kota Semarang Siap Menangkan Prabowo-Gibran

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso mengatakan seluruh kader Gerindra Kota Semarang merasa marah saat adanya tayangan di YouTube tentang Edy Mulyadi yang menghina Prabowo Subianto. Oleh karena itu, sebagai ketua, ia bersama pengurus yang lain mengadu ke Polrestabes Semarang.

Tujuannya agar kepolisian dalam hal ini Mabes Polri segera memeriksa dan memproses hukum Edy Mulyadi.

"Edy Mulyadi bilang pak Prabowo ngeong dan geblek. Nah dua hal ini menyebabkan kemarahan teman teman Gerindra Kota Semarang. Kita sebagai organisasi yang menaungi para kader Gerindra Kota Semarang, mengadu ke Polrestabes Semarang. Alhamdulilah tadi siang jam 11.00 WIB aduan kita diterima dengan baik," kata Joko.

Dengan adanya aduan ini, dia berharap kepolisian segera mengambil tindak lanjut sesuai proses hukum. Dengan harapan agar Edy Mulyadi ada rasa jera.

"Ini jelas melanggar pidana karena sesuai ITE. Edy Mulyadi harus ditindak seadil adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kalau ada temuan pidana, harus dipenjara," tegasnya.

Menurutnya, tak cukup bila Edy Mulyadi hanya menyampaikan permohonan maaf. Sebab ia kader Gerindra sangat sakit hati dengan perkataan Edy Mulyadi.

"Menurut Informasi, DPD Gerindra Jateng sudah melaporkan hal serupa ke Polda Jateng. Kebetulan kabarnya DPC DPC se-Jateng sudah melakukan hal yang sama karena ada rasa luka," tandas dia.

***

tags: #gerindra #kota semarang #edy mulyadi #prabowo subianto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI