Hina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Polisi Oleh DPC Gerindra Kota Semarang
Laporan DPC Partai Gerindra Kota Semarang ini tertuang dalam surat resmi dengan Nomor: 01.01/SP/LASKAR/I/2002.
Rabu, 26 Januari 2022 | 17:48 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- DPC Partai Gerindra Kota Semarang bereaksi keras atas ucapan Edy Mulyadi yang menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. DPC Partai Gerindra Kota Semarang mengadu ke Polrestabes Semarang, pada Rabu (26/1/2022).
Pengaduan disampaikan Tujuannya agar Kepolisian menindak tegas Edy Mulyadi. Laporan DPC Partai Gerindra Kota Semarang ini tertuang dalam surat resmi dengan Nomor: 01.01/SP/LASKAR/I/2002.
BERITA TERKAIT:
Sejumlah Artis Dipertimbangkan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Raffi Ahmad Sampai Ahmad Dhani
Cak Imin Harap Dirangkul Prabowo di Pemerintahan
Isnanto: Dari Birokrat Menuju Kursi Wakil Rakyat
Viral Prabowo Sebut 'Ndasmu Etik' saat Rakornas, Jubir Sebut Hanya Bercanda
Pemilu 2024, Gerindra Kota Semarang Siap Menangkan Prabowo-Gibran
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso mengatakan seluruh kader Gerindra Kota Semarang merasa marah saat adanya tayangan di YouTube tentang Edy Mulyadi yang menghina Prabowo Subianto. Oleh karena itu, sebagai ketua, ia bersama pengurus yang lain mengadu ke Polrestabes Semarang.
Tujuannya agar kepolisian dalam hal ini Mabes Polri segera memeriksa dan memproses hukum Edy Mulyadi.
"Edy Mulyadi bilang pak Prabowo ngeong dan geblek. Nah dua hal ini menyebabkan kemarahan teman teman Gerindra Kota Semarang. Kita sebagai organisasi yang menaungi para kader Gerindra Kota Semarang, mengadu ke Polrestabes Semarang. Alhamdulilah tadi siang jam 11.00 WIB aduan kita diterima dengan baik," kata Joko.
Dengan adanya aduan ini, dia berharap kepolisian segera mengambil tindak lanjut sesuai proses hukum. Dengan harapan agar Edy Mulyadi ada rasa jera.
"Ini jelas melanggar pidana karena sesuai ITE. Edy Mulyadi harus ditindak seadil adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kalau ada temuan pidana, harus dipenjara," tegasnya.
Menurutnya, tak cukup bila Edy Mulyadi hanya menyampaikan permohonan maaf. Sebab ia kader Gerindra sangat sakit hati dengan perkataan Edy Mulyadi.
"Menurut Informasi, DPD Gerindra Jateng sudah melaporkan hal serupa ke Polda Jateng. Kebetulan kabarnya DPC DPC se-Jateng sudah melakukan hal yang sama karena ada rasa luka," tandas dia.
***tags: #gerindra #kota semarang #edy mulyadi #prabowo subianto
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Dekranas Expo 2024 Ditutup, Stand Kemenkumham Jateng Jadi Terbaik Kedua
18 Mei 2024
Pemkab Bandung akan Bangun Pabrik Pupuk Organik untuk Penuhi Kebutuhan
18 Mei 2024
Ketahun Maling Motor, Pelaku Ini Sempat Acungkan Senpi
18 Mei 2024
Purnawirawan Polisi Maju Calon Wakil Walikota Semarang Lewat Demokrat
18 Mei 2024
Bocah 15 Tahun di Ringinarum Kendal Tewas Tenggelam di Embung
18 Mei 2024
Pemkab Rembang Terus Maksimalkan Transaksi Digital
18 Mei 2024