Begal Ojol Demi Bayar Kos, Sepasang Kekasih di Semarang Terancam 12 Tahun Penjara

Penusukan kepada korban dilakukan saat korban menghentikan motornya dengan maksud menurunkan SD.

Jumat, 15 Juli 2022 | 18:12 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– sepasang kekasih di Kota Semarang nekat membegal driver ojek online (ojol) hanya untuk membayar biaya kos. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lombantoruan mengatakan kedua pelaku itu yakni Daniel Valentrea (20) sebagai otak atas aksi tersebut yang juga merupakan warga Boja, Kendal. 

BERITA TERKAIT:
Ada HUT Bhayangkara, Arus Lalu Lintas di Jalan Pemuda Semarang Dialihkan
Pelajar di Semarang Kirim Video Asusila ke Orang Tua, Berujung Ancaman Bui 15 Tahun
HUT ke-78 Bhayangkara, Polrestabes Semarang Gelar Konser di Sam Poo Kong, Ada Fiersa Besari hingga Pertelon Koplo
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengeroyokan di Kebonharjo Semarang, Dua Lainnya dalam Pengejaran
Mahasiswa di Semarang Curi Fortuner Teman Koas, Ngaku Hanya Iseng

Sedangkan pasangannya yang bertugas sebagai eksekutor yakni berinisial SD (15) warga Pudak Payung, Semarang.

“Pasangan kekasih ini membegal driver ojek online berinisial SG (38) di Jalan Arjuna, Pendrikan Kidul, Semarang pada Jumat, (1/7) lalu, sekira pukul 02.00 WIB,” kata Donny, Jumat (15/7/2022).

Sebelum beraksi, kata dia, kedua tersangka jalan-jalan di Lemah Gempal, Kecamatan Semarang Selatan untuk membeli minuman. Disanalah kedua tersangka itu melihat gunting kemudian secara spontanitas diambil sebagai senjata untuk membegal.

“Kemudian, Daniel menyuruh kekasihnya untuk berpura-pura memesan jasa trasnportasi ojol dengan menggunakan handphonenya. Setelah korban atau driver ojol yang berinisial SG warga Rejosari, Kecamatan Semarang Timur itu menerima pesanan tersangka, kemudian dijemputlah tersangka di Masjid Al-Mutohar Jalan Tirtoyoso menju ke daerah Rejosari VIII," ujarnya.

Setelah itu, sambungnya, orderan ojol tersebut dibatalkan tersangka, kemudian SD meminta diantar ke daerah Pudakpayung atau rumah orangtuanya. 

“Sesampainya di Pudak Payung tidak ada yang ditemui. Karena dengan alasan uangnya habis, kemudian SD meminta diantar ke Jalan Bima atau kost rekannya namun karena kampungnya di portal, tersangka hanya bisa diantar sampai ujung Jalan Arjuna (Kecamatan Semarang Tengah),” terang dia. 

Ia mengatakan penusukan kepada korban dilakukan saat korban menghentikan motornya dengan maksud menurunkan SD. Usai ditusuk, korban lalu menjatuhkan sepeda motornya kemudian melarikan diri ke arah perkampungan. 

SD juga sempat mengejar korban namun kemudian kembali ke arah sepeda motor korban. Pelaku membawa pergi motor korban. 

“Akibat aksi tersangka, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan memar akibat jatuh dari sepeda motor usai ditusuk pelaku,” imbuhnya.

Ia menjelaskan motif para tersangka karena tak bisa membayar tagihan kosnya yang berada di daerah Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Alhasil, mereka merencanakan begal ojol.

Atas perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 365 KHUP dan terancam hukuman maskimal 12 Tahun Penjara.

***

tags: #polrestabes semarang #sepasang kekasih #begal #menusuk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI