Tingkatkan Keamanan Siber, Pemkab Klaten Resmikan CSIRT

Kabupaten Klaten merupakan kabupaten ke-18 yang telah membentuk CSIRT.

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:24 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Klaten – Tim Tanggap Insiden Siber Diskominfo Kabupaten Klaten atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) diresmikan untuk meningkatkan keamanan siber. Hal tersebut dilakukan seiring perkembangan teknologi digital yang terkoneksi internet secara masif.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum menerangkan, keamanan siber nasional bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Pusat semata, namun membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah. Hadirnya CSIRT tingkat provinsi dan kabupaten/kota merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan siber bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Usai Peretasan Situs, Diskominfo Kota Semarang Perbaiki Sistem dengan Cara Reset
Diskominfo Blora Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan Lewat Postingan dan Siaran 
Sasar Gen Z, Diskominfo Selenggarakan "Lapor Semarang Goes to Campus”
Pembak Klaten Siapkan Platform Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik
Sejumlah Pelajar SMA Sragen Antusias Ikuti Diklat Jurnalistik

“Dengan tim ini, insiden serangan siber bisa ditindaklanjuti. Kami juga akan mendampingi agen CSIRT di kabupaten/kota,” paparnya dikutip, Rabu (27/10.2022).

Riena juga berharap seluruh kabupaten/kota memiliki CSIRT, menyusul Kabupaten Klaten. Klatenkab CSIRT merupakan tim tanggap insiden siber tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Giyanto Awan Sularso. Ia mengapresiasi Pemkab Klaten yang menginisiasi pembentukan dan peluncuran Klatenkab CSIRT.

“Tujuan dibentuknya negara ini adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluru tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Tentunya tujuan ini juga berlaku di era siber sekarang dan masa mendatang, seiring dengan kemajuan di bidang teknologi dan informasi, serta ancaman siber yang semakin meningkat. Seperti yang disampaikan Presiden, kita harus siap menghadapi ancaman kejahatan siber. Termasuk menjamin keamanan data,” ungkapnya.

Menurut data BSSN, dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Klaten merupakan kabupaten ke-18 yang telah membentuk CSIRT. Ia berharap Diskominfo Klaten terus meningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang menaungi Klatenkab CSIRT agar dapat mengimbangi ancaman serangan siber yang terus meningkat.

***

tags: #diskominfo #klaten #kejahatan #serangan siber #csirt

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI