Terkai Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi

Pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait mengusut kasus gagal ginjal.

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:10 WIB - Kesehatan
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut ada dua perusahaan farmasi yang menggunakan kandungan zat berbahaya dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Berkenaan dengan hal itu, Bareskim Polri tengah memeriksa dua perusahaan tersebut.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Pipit Rismanto mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman dan mengumpulkan semua sampel.

BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL
Jelang Idul Adha, Ditemukan Penyakit Kudis dan Orf pada Hewan Qurban
Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Jelang Puncak Haji
Galian C di Katekan Grobogan Berbuntut Panjang, Seorang Warga dan Kades Malah Diperiksa Polisi
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

“Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya, kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ungkapnya, Jumat (28/10/2022).

Dirtipidter menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait mengusut kasus tersebut. Tapi pihaknya akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Maka, hal tersebut masih di komunikasikan dengan instansi terkait.

"Nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien. Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," terang Dirtipidter

***

tags: #pemeriksaan #perusahaan farmasi #bareskrim polri #gagal ginjal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI