Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Satu Tersangka Terorisme Anggota JI Diringkus Densus 88 Polri

Ramadhan menambahkan bahwa AF merupakan anggota dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Rabu, 08 Februari 2023 | 07:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Lampung - Satu tersangka kasus tindak pidana terorisme berinisial AF alias B (33) diringkus Densus 88 di Lampung Utara, Provinsi Lampung, Selasa (7/2/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa Densus 88 melakukan penangkapan terhadap AF pada pukul 05.00 WIB di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

BERITA TERKAIT:
Napiter di Lapas Brebes Jalani Pembebasan Bersyarat
Densus 88 Tegaskan Selalu Pantau Pergerakan Teroris
Ditjenpas-BNPT Identifikasi Kondisi Napi Teroris di Lapas Semarang
Nana Sudjana: Terorisme Masih Menjadi Persoalan Serius
Pemkab Cilacap dan Polri Resmikan Yayasan Derap Bakti untuk Cegah Radikalisme dan Terorisme 

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF,” ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Saat dilakukan penangkapan, kata dia, petugas melakuan proses berlanjut dengan penggeledahan rumah tersangka pada pukul 08.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka,” terangnya, Selasa.

Ramadhan menambahkan bahwa AF merupakan anggota dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

***

tags: #terorisme #densus 88 #jamaah islamiyah #lampung

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI