Rekening Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Diblokir PPATK

Pemblokiran rekening tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selasa, 07 Maret 2023 | 14:07 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik mantan pejabat Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Dalam hal ini, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa rekening Rafael Alun Trisambodo telah dilakukan pemblokiran.

BERITA TERKAIT:
Berkaca dari Rafael Alun, KPK Minta Pejabat Laporkan LHKPN 
Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta, Rafael Alun Pikir-pikir
Tok! Rafael Alun Dijatuhi Hukuman Penjara 14 Tahun 
Terdakwa Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi Rafael Alun akan Divonis Hari Ini
Majelis Hakim Tipikor Diyakiini KPK akan Menyatakan Rafael Alun Bersalah

“Iya (rekening Rafael Alun diblokir),” kata Ivan, Selasa (7/3/2023).

Ditanya lebih lanjut, Ivan mengaku saat ini ia belum bisa menjelaskan alasan terkait dengan pemblokiran rekening Rafael Alun Trisambodo.

Kuat dugaan, pemblokiran rekening Rafael Alun Trisambodo berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Rafael sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, PPATK juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau seseorang yang dipinjam namanya oleh Rafael.

“Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak,” ujarnya.

***

tags: #rafael alun trisambodo #rekening #diblokir #ppatk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI