Usut Kasus Dugaan Penistaan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim Polri Periksa MUI dan Kemenag

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.

Minggu, 02 Juli 2023 | 13:09 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Saksi yang dimaksud antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan tetap mengusut laporan yang masuk. Hanya saja, lanjut dia, pekan ini dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.

BERITA TERKAIT:
MUI Ajak Masyarakat Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
MUI Imbau Panitia Kurban untuk Jaga Lingkungan
MUI Ajak Masyarakat Gunakan Produk dalam Negeri
Soroti Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, MUI Tegaskan Nikah Beda Agama Tak Sah dan Hukumnya Zina
MUI Soal Film Kiblat: Agama Dipermainkan Hanya untuk Bisnis 

"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," ujarnya dikutip pada Minggu (2/7/2023).

"Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil (Panji Gumilang) di hari libur," kata Djuhandhani.

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," sambungnya.

Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu. Dia juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," jelasnya.

"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," tukasnya.

***

tags: #mui #kemenag #bareskrim polri #panji gumilang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI