MUI Soal Pertemuan LGBT se-ASEAN: Pemerintah harus Melarang

Menanggapi hal ini Wakil Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Anwar Abbas meminta agar pemerintah melarang pertemuan tersebut. 

Selasa, 11 Juli 2023 | 10:04 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-ASEAN berencana menggelar pertemuan di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 mendatang. 

Acara tersebut diorganisir oleh ASEAN SOGIE Caucuc, yaitu sebuah organisasi yang berada di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial PBB. 

BERITA TERKAIT:
MUI Ajak Masyarakat Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
MUI Imbau Panitia Kurban untuk Jaga Lingkungan
MUI Ajak Masyarakat Gunakan Produk dalam Negeri
Soroti Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, MUI Tegaskan Nikah Beda Agama Tak Sah dan Hukumnya Zina
MUI Soal Film Kiblat: Agama Dipermainkan Hanya untuk Bisnis 

Menanggapi hal ini Wakil Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Anwar Abbas meminta agar pemerintah melarang pertemuan tersebut. 

"Kalau benar aktivis LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Anwar mengatakan bahwa sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama.

Apalagi dari enam agama yang diakui di Indonesia yaitu islam,kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu tidak ada satu pun yang mentolerir praktik LGBT.

"Untuk itu MUI mengingatkan dan menghimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," tuturnya.

***

tags: #mui #anwar abbas #lgbt #pertemuan #asean

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI