Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Akta Tanah Panji Gumilang

Penyidik telah melakukan wawancara terhadap saksi saudara S dan saudara AH.

Rabu, 26 Juli 2023 | 15:58 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta -  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Tim Penyidik Bareskrim tengah mendalami kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa dalam mengusut kasus ini, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.

BERITA TERKAIT:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Panji Gumilang Dicecar 55 Pertanyaan

“Pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri,” ujarnya, Rabu (28/7/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan wawancara terhadap saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," tutur Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

Meski begitu, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal peran kedua saksi dalam kasus itu. Termasuk hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

***

tags: #panji gumilang #pemalsuan #akta tanah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI