Kasus Dugaan Penistaan Agama Berlanjut, Panji Gumilang Kembali Dipanggil Bareskrim Polri Hari Ini

Panji Gumilang dilakukan setelah penyidik menyelesaikan Pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli.

Kamis, 27 Juli 2023 | 06:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kembali panggil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pemanggilan terhadap Panji Gulinga kali ini masih terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.

BERITA TERKAIT:
Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka Setelah Dianggap Hina Nabi Muhammad 
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Laporan Kasus Penistaan Agama Dicabut, Penyidik Tetap Proses Panji Gumilang
Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan
Heboh TikToker Oklin Fia Bikin Video Tak Senonoh Jilat Es Krim, Warganet Geram Ingin Polisikan

“Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menjelaskan, pemanggilan terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah penyidik menyelesaikan Pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.

***

tags: #penistaan agama #bareskrim polri #panji gumilang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI