Bawaslu Kota Semarang Tegaskan Tak Ada Penguasaan Wilayah Parpol untuk Pasang Bendera

Semua parpol boleh memasang atribut apapun kecuali di lembaga pendidikan, keagamaan dan lain-lain. 

Senin, 11 September 2023 | 14:48 WIB - Politik
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah menegaskan tak ada wilayah tertentu yang dikuasai partai politik (parpol) untuk pemasangan bendera. Semua wilayah bisa menjadi lokasi pemasangan bendera parpol. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyikapi kabar eks ketua Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso yang dikabarkan memukul anggota PDI Perjuangan Suparjiyanto di Jalan Cumi Cumi, Bandarharjo, Semarang Utara, Jumat (8/9/2023) malam. Dalam kabar yang beredar, Suparjiyanto memasang bendera di wilayah yang dilarang Joko Santoso

BERITA TERKAIT:
Pj Gubernur Jateng Serahkan Bankeu Parpol Senilai Rp22,6 Miliar
Tiwi Ikuti Fit dan Proper Test di PDIP Jateng, Berharap Kembali Terpilih sebagai Bupati Purbalingga
Bagian dari Pencegahan, 8.563 PKD Awasi Melekat Pembentukan Pantarlih
PDI Perjuangan Adakan Halal Bihalal Pimpinan Parpol di Jateng
MK Soroti Pejabat Rangkap Politisi Lakukan Perjalanan Dinas Dibarengi Kampanye 

"Para pihak yang terlibat hingga saat ini belum ada laporan ke kami soal kepemiluan. Saat ini masa sosialisasi, diperbolehkan untuk memasang atribut parpol," kata Arief, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/9) siang. 

Terkait insiden antara Joko Susilo dan Suparjiyanto, pihaknya mendapat informasi bahwa kejadian berawal dari pemasangan bendera salah satu parpol. Dia menegaskan semua parpol boleh memasang atribut apapun kecuali di lembaga pendidikan, keagamaan dan lain-lain. 

"Atribut lalu bendera itu kan diperbolehkan dipasang. Tidak ada sistem wilayah. Wilayah ini untuk partai itu. Ndak boleh seperti itu," jelasnya. 

Pemasangan atribut termasuk bendera, kata dia, sebagai bagian sosialisasi peserta pemilu. Selain saat ini sebagai sosialisasi, atribut boleh dipasang ketika event tertentu seperti acara rapat konsolidasi, Ulang tahun partai dan lain-lain. 

"Namun harus tetap koordinasi dengan Satpol PP. terkait pemasangan karena ada durasinya," terang dia.

***

tags: #partai politik #kota semarang #partai gerindra #joko santoso

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI