Bawaslu Kota Semarang Tegaskan Tak Ada Penguasaan Wilayah Parpol untuk Pasang Bendera
Semua parpol boleh memasang atribut apapun kecuali di lembaga pendidikan, keagamaan dan lain-lain.
Senin, 11 September 2023 | 14:48 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah menegaskan tak ada wilayah tertentu yang dikuasai partai politik (parpol) untuk pemasangan bendera. Semua wilayah bisa menjadi lokasi pemasangan bendera parpol.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyikapi kabar eks ketua Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso yang dikabarkan memukul anggota PDI Perjuangan Suparjiyanto di Jalan Cumi Cumi, Bandarharjo, Semarang Utara, Jumat (8/9/2023) malam. Dalam kabar yang beredar, Suparjiyanto memasang bendera di wilayah yang dilarang Joko Santoso.
BERITA TERKAIT:
4 Partai Non Parlemen Deklarasi Dukung Jaguar, Mbak Agustin: Target Suara 60 Persen
Demokrasi Internal dan Oligarki Partai
Parpol Tanpa Kursi di DPRD Boleh Ajukan Calon Kepala Daerah
Masyarakat Diminta Ikut jadi Pengawas Partisipatif Pilkada
Pj Gubernur Jateng Serahkan Bankeu Parpol Senilai Rp22,6 Miliar
"Para pihak yang terlibat hingga saat ini belum ada laporan ke kami soal kepemiluan. Saat ini masa sosialisasi, diperbolehkan untuk memasang atribut parpol," kata Arief, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/9) siang.
Terkait insiden antara Joko Susilo dan Suparjiyanto, pihaknya mendapat informasi bahwa kejadian berawal dari pemasangan bendera salah satu parpol. Dia menegaskan semua parpol boleh memasang atribut apapun kecuali di lembaga pendidikan, keagamaan dan lain-lain.
"Atribut lalu bendera itu kan diperbolehkan dipasang. Tidak ada sistem wilayah. Wilayah ini untuk partai itu. Ndak boleh seperti itu," jelasnya.
Pemasangan atribut termasuk bendera, kata dia, sebagai bagian sosialisasi peserta pemilu. Selain saat ini sebagai sosialisasi, atribut boleh dipasang ketika event tertentu seperti acara rapat konsolidasi, Ulang tahun partai dan lain-lain.
"Namun harus tetap koordinasi dengan Satpol PP. terkait pemasangan karena ada durasinya," terang dia.
***tags: #partai politik #kota semarang #partai gerindra #joko santoso
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana ITE terkait Manipulasi Data Pribadi
24 Juni 2025

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Losmen Malang karena Pelaku Sakit Hati
24 Juni 2025

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Brebes Ikuti Senam Sehat Bersama
24 Juni 2025

Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya di Bekasi, Ini Tampangnya
24 Juni 2025

Pemprov Jateng Upayakan Pengelolaan Sampah Terpadu Aglomerasi antar Wilayah
24 Juni 2025

PSSI Bangun Sepak Bola Usia Dini di Papua
24 Juni 2025

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng
24 Juni 2025