Bapenda Kota Semarang Sebut Kepatuhan Warga Bayar PBB Masih 70 Persen

"Retribusi yang perlu kami optimalkan lagi karena realisasinya masih cukup rendah, di kisaran 60 persen," kata Iin

Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:55 WIB - Ekonomi
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyebut angka kepatuhan warga membayar pajak bumi bangunan (PBB) masih 70 persen. Hal ini lantaran belum 100 persen warga sadar bayar PBB. Padahal PBB berpengaruh besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ibukota Jateng. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, komponen PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. 

BERITA TERKAIT:
Pengundian Program "Ijolke", Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah Kota Semarang
Mantan Ajudan Ganjar Pranowo Maju Pilkada Tegal, Ambil Formulir Cawabup di Panti Marhaen 
Capaian PBB 2023 Kendal Tak Tembus Target, Hanya Dua Kecamatan Lunas Pajak 
Bapenda Kota Semarang Sebut Kepatuhan Warga Bayar PBB Masih 70 Persen
Bapenda Jateng Adakan Program Jateng Bebas Pajak Daerah dan Berikan Hadiah Umroh

Retribusi daerah akan menjadi komponen perhatian untuk meningkatkan PAD Kota Semarang. Pasalnya, hingga kini capaian retribusi daerah baru menyentuh angka 60 persen dari target Rp 140 miliar. 

"Retribusi yang perlu kami optimalkan lagi karena realisasinya masih cukup rendah, di kisaran 60 persen," kata Iin, sapaan akrabnya, Selasa (17/10).

Iin mengatakan, langkah untuk memacu kenaikan dari sektor restribusi yaitu melakukan digitalisasi melalui sistem e-Retribusi di pasar-pasar tradisional.

"Perlu kami pacu lagi karena sudah Oktober, tentunya penggunaan digital ini, salah satu strategi untuk meningkatkan PAD khususnya dari sektor restribusi yang masih rendah," ungkapnya.

Iin menjelaskan, komponen yang paling besar realisasinya yaitu pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB). Dia menyebut, kepatuhan masyarakat di sektor ini masih 70 persen.

"PBB targetnya setiap tahun cukup besar, Rp 600 miliar lebih, sampai saat ini realisasinya sudah 90 persen lebih, artinya masyarakat sudah mulai sadar meskipun belum 100 persen. Tingkat kepatuhan masyarakat membayar PBB masih di angka 70 persen," ujarnya.

Iin mengatakan, target pajak daerah yang telah ditentukan sebesar Rp 1,9 triliun. Pihaknya optimistis mencapai target tersebut karena kini telah terealisasi sebesar Rp 1,6 triliun. 

"Ini coba kami pacu terus karena nanti sebentar lagi perubahan anggaran targetnya juga kami naikkan sehingga harapannya di bulan ini kami bisa menyentuh 80 persen," katanya. 

Dia menjelaskan akan menaikkan target sebesar Rp 2,2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut, pihaknya memberikan kemudahan lewat pembebasan denda bayar PBB. Batas akhir pembayaran PBB sedianya telah ditutup September, kemarin.

Namun, di bulan ini, Bapenda Kota Semarang tetap memberikan kemudahan bebas denda dengan syarat melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Termasuk keringanan denda pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan diskon 10 persen.

"Ini untuk mengoptimalkan penggunaan digitalisasi, kalau bayar manual tetap dikenakan denda. Selain bebas denda, nanti juga akan ada pengundian PBB yang doorprizenya cukup menarik, ada rumah, mobil, sepeda motor yang akan diundi awal November," tandas dia.

***

tags: #bapenda #kota semarang #pendapatan asli daerah #pbb #pajak bumi bangunan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI