Terima Kunjungan Tim Hakim Wasmat, Kepala Rutan Salatiga Pastikan Hak Napi Terpenuhi

Rombongan Hakim Wasmat PN Salatiga dipimpin Ketua Hakim Pengawas, Rodesman Aryanto.

Jumat, 03 November 2023 | 16:39 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Salatiga - Memastikan hak para terdakwa dan napi di Rutan Kelas IIB Salatiga terpenuhi dengan baik, Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Salatiga melakukan kunjungan monitoring secara langsung, Jumat (3/11). 

Rombongan Hakim Wasmat PN Salatiga dipimpin Ketua Hakim Pengawas, Rodesman Aryanto.

BERITA TERKAIT:
Pertemuan DWP Rutan Salatig, Tanti Redy: Jaga Marwah, Tetap Sederhana dan Kompak
Tejo Harwanto Cek Keamanan Rutan Banjarnegara
Terima Kunjungan Tim Hakim Wasmat, Kepala Rutan Salatiga Pastikan Hak Napi Terpenuhi
Jelang HUT ke-78 Kemenkumham, Rutan Salatiga Gelar Donor Darah dan Bersihkan Makam Pahlawan
Rutan Demak Galakan Program One Day One Khatam Selama Ramadan 

Rodesman mengatakan kegiatan kali ini dalam upaya melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta memastikan hak para terdakwa telah terpenuhi.

"Kegiatan kali ini dalam upaya melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta memastikan hak para terdakwa telah terpenuhi," katanya.

Dalam hasil dari pengawasan dan pengamatan kepada napi yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap, diketahui bahwa mereka disini telah diberikan pelayanan dan pembinaan kepribadian, kerohanian dan pembinaan lainnya.

"Kami sangat mengapresiasi sistem pembinaan di Rutan, dan berharap para Narapidana di Rutan Salatiga ini nantinya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum lain," lanjutnya.

Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Redy Agian sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan monitoring Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Salatiga.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan monitoring pengawasan dan pengamatan ini sehingga memastikan hak-hak terdakwa dan narapidana terpenuhi dengan baik," katanya.

Pelaksanaan Wasmat ini juga menjadi salah satu peningkatan sinergitas dalam upaya mencegah adanya overstaying kepada para tahanan baik selama  masa penahan awal maupun ditingkat banding dan kasasi.

"Pelaksanaan Wasmat ini juga menjadi salah satu peningkatan sinergitas dalam upaya mencegah adanya overstaying kepada para tahanan," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ruwiyanto selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan, dengan kegiatan ini menjadi bentuk sinergitas dan memastikan Terdakwa yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Salatiga, apakah para terdakwa sudah dieksekusi oleh Kejaksaan dan telah mendapat hak - haknya atau belum.

"Dengan kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas dan memastikan juga para Terdakwa yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Salatiga, apakah para terdakwa sudah dieksekusi oleh Kejaksaan dan telah mendapat haknya atau belum," ucapnya.

Ruwiyanto menjelaskan selain itu jajarannya juga rutin melakukan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan yang ada di Rutan Salatiga.

"Perlu diketahui kegiatan Wasmat kali ini menjadi yang kedua dalam tahun ini, sehingga menjadi bahan evaluasi dan upaya peningkatan pembinaan maupun pelayanan di Rutan Salatiga ini menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.

***

tags: #rutan kelas iib #salatiga #pengadilan negeri #napi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI