Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik Hari Ini

Firli sebelumnya telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11).

Selasa, 05 Desember 2023 | 09:14 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Firli Bahuri kembali diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait kasus dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (5/12/2023).

Rencananya, Firli Bahuri akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Firli diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL.

BERITA TERKAIT:
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Didesak Tahan Firli Bahuri, Kapolri: Pemeriksaan Masih Berjalan
Bila Terus Mangkir dari Panggilan, Firli Bahuri Bisa Ditetapkan Buron 
Selalu Mangkir dari Panggilan, Keberadaan Firli Bahuri Kini Tak Diketahui 
Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Meski Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Mantan Pimpinan KPK Desak Kapolri 

"Dewas masih klarifikasi FB (Firli Bahuri) untuk kedua kalinya, rencana Selasa (5/12) jam 10.00 WIB," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (5/12/2023).

Firli sebelumnya telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11). Dia menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Sejauh ini 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL.

Saat ini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL. Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Jokowi sejak Jumat (28/11/2023).

***

tags: #firli bahuri #pemeriksaan #penyidikan #syahrul yasin limpo #kpk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI