Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Dicecar 22 Pertanyaan

Tujuan pemeriksaan untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka.

Kamis, 28 Desember 2023 | 13:13 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan pada Rabu (27/12) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Usai jalani pemeriksaan selama 10 jam oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim PolriFirli Bahuri hanya bungkam dan hanya berjalan keluar dan langsung menuju mobil.

BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL
Jelang Idul Adha, Ditemukan Penyakit Kudis dan Orf pada Hewan Qurban
Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Jelang Puncak Haji
Galian C di Katekan Grobogan Berbuntut Panjang, Seorang Warga dan Kades Malah Diperiksa Polisi
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan total ada 22 pertanyaan yang disampaikan kepada Ketua nonaktif KPK tersebut.

"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri)," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Menurut Trunoyudo, Firli Bahuri diklarifikasi seputar harta kekayaan milik keluarganya yang tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia menyebut aset itu di antaranya tersebar di Yogyakarta hingga Jakarta.

"Tujuan pemeriksaan untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Di antaranya berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta," tuturnya.

***

tags: #pemeriksaan #firli bahuri #bareskrim polri #polda metro jaya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI