Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK karena Tak Jujur Laporkan Harta Kekayaan 

Rahmady terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022, dengan harta kekayaan Rp 6.395.090.149.

Selasa, 14 Mei 2024 | 12:43 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oloeh seorang pengacara bernama Andreas. Rahmady dilaporkan atas tuduhan tidak menyampaikan harta kekayaannya dengan jujur dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Menurut sang pengacara, Rahmady Effendy Hutahaean alias REH memiliki aset hingga Rp 60 miliar hasil dari kerja sama bisnis dengan pengusaha bernama Wijanto Tritasana yang terjalin dalam rentang waktu 2017 hingga 2022.

BERITA TERKAIT:
KPK akan Ungkap ke Publik 1.487 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN 
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Brebes Awali Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah
Khofifah Dilaporkan KPK Soal Dugaan Korupsi Kemensos, Ini Responnya 
KPK Sita Mobil-mobil Mewah SYL dan Anaknya

Keduanya menjalin kerja sama bisnis jasa ekspor impor pupuk sejak 2017. "Tahun 2017 klien saya meminjam uang kepada REH senilai Rp 7 miliar," kata Andreas.

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Rahmady terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022, dengan harta kekayaan Rp 6.395.090.149. Nilai itu bertambah Rp 735.753.000 atau meningkat 13 persen dari tahun sebelumnya, senilai Rp 5.659.337.149.

Dari total kekayaan Rp 6,3 miliar, Rahmady memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 900 juta dengan rincian tanah dan bangunan seluas 110 m2/54 m2 di Kota Surakarta, yang berasal dari hasil sendiri Rp 200 juta, serta tanah dan bangunan seluas 304 m2/235 m2 di Kota Semarang, yang juga hasil sendiri Rp 700 juta.

Kepala Bea Cukai Purwakarta itu juga tercatat memiliki mobil Toyota Hardtop Jeep tahun 1981 hasil sendiri senilai Rp 90 juta, Honda CRV tahun 2017 hasil sendiri Rp 245 juta dan satu unit motor Honda K1H02N14LO A/T tahun 2017, hasil sendiri Rp 8 juta.

Dari data LHKPN, Rahmady tercatat paling besar memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 3.248.000.000, surat berharga senilai Rp 520 juta, kas dan setara kas Rp 645.090.149, serta harta lainnya Rp 703 juta. Rahmady tercatat tidak memiliki hutang dalam LHKPN yang dilaporkannya.

***

tags: #kpk #lhkpn #bea cukai #purwakarta #rahmady effendy

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI