Indra Kenz dijerat pasal TPPU hingga terancam dimiskinkan (foto: Instagram @indrakenz)

Indra Kenz dijerat pasal TPPU hingga terancam dimiskinkan (foto: Instagram @indrakenz)

Crazy Rich Indra Kenz Dijerat Pasal TPPU dan Terancam Dimiskinkan

Indra Kenz terancam hukuman penjara selama 20 tahun hingga dimiskinkan.

Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:15 WIB - Pentas
Penulis: - . Editor: Wis

INDRA Kenz telah resmi jadi tersangka atas dugaan investasi bodong aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri. Crazy Rich asal medan itu dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun hingga dimiskinkan.

Selain pencucian uang, Indra Kenz juga diduga melakukan penipuan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait TPPU dan UU ITE. 

BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL
Usut Kasus Dugaan TPPU, KPK Panggil Adik SYL
Penyanyi Nayunda Nabila Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi SYL
Telusuri Dugaan TPPU, KPK akan Periksa Keluarga SYL
Nilai TPPU Eko Darmanto Diperkirakan Mencapai Rp20 Miliar

Diketahui, Indra Kenz akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan sejak Jumat (25/02/2022).

 

Selain ditahan, aset-aset milik Indra Kenz kini juga dalam penulusuran Bareskrim Polri. Polisi menyebut akan melacak sejumlah aset milik Indra Kenz yang berkaitan dengan perkara ini.

Aset yang dimaksud adalah sejumlah aliran dana milik Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus Binomo. Aset lain yang turut disita antara lain rekening koran para korban, flashdisk berisi konten YouTube, bukti transaksi deposit, akun Gmail, dan akun YouTube, dan 1 buah iPhone 13 milik Indra Kenz.

Pria bernama asli Indra Kesuma ini merupakan seorang pemuda yang mendadak kaya raya sejak mengenal dunia trading. Indra Kenz juga sempat menjadi sorotan lantaran menyebut bahwa  miskin adalah privilege. Bahkan, belum lama ini, ia juga mengeluarkan sebuah buku bertajuk 'Terlahir Miskin = Privilege'.

*Penulis: wartawan magang KUASAKATACOM Siti Muyassaroh
 

***

tags: #tppu #indra kesuma #crazy rich #trading #binomo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI