Kepolisian saat memajang para pemuda-pemudi yang terpergok menenggak miras di Tanggungrejo, Gayamsari, Semarang, pada Kamis (9/7/2020) dini hari

Kepolisian saat memajang para pemuda-pemudi yang terpergok menenggak miras di Tanggungrejo, Gayamsari, Semarang, pada Kamis (9/7/2020) dini hari

Tim New Elang Pergoki Seorang Wanita Pesta Miras Bareng Beberapa Pemuda

Wanita tersebut berinisial NS (17), sementara para pemuda itu terdiri dari YF (19), AK (16), SNH (16) dan CMS (22)

Kamis, 09 Juli 2020 | 09:06 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Seorang wanita berinisial NS (17) di Tanggungrejo, Gayamsari, Semarang terpergok berpesta minuman keras (miras) bersama beberapa pemuda, pada Kamis (9/7/2020) dini hari. Mereka terpergok menenggak miras saat Tim New Elang Polrestabes Semarang menggelar patroli. 

Ketika Tim New Elang menyambangi lokasi pesta miras tersebut, seorang wanita dan beberapa pemuda langsung tunggang langgang melarikan diri. Karena tak ingin kehilangan tangkapan, petugas pun langsung mengejar mereka. Alhasil, petugas berhasil meringkus wanita warga Kecamatan Genuk tersebut bersama empat pemuda lainnya yang berinisial YF (19), AK (16), SNH (16) dan CMS (22) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Gayamsari.

BERITA TERKAIT:
Pesta Lampion Meriahkan Specta Sindoro-Sumbing Triathlon dan Duathlon Challenge 2024
Tenggak Miras Campur Metanol, Empat Orang Langsung Tewas
Bertajuk Havana Night Party, ASTON Inn Pandanaran Semarang Sukses Gelar Pesta Akhir Tahun
Polisi Amankan Empat Orang gegara Kepergok Pesta Miras saat Ramadan
Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Wonogiri Larang Hajatan

Usai tertangkap, mereka langsung menjalani pemeriksaan singkat di tempat.

"Mereka mengaku hanya minum miras jenis manohara dan tidak akan tawuran," kata Kepala Tim 1 New Elang, Ipda Yusup Hanapiah Siregar. 

Petugas yang mendengar pernyataan itu, tidak langsung percaya begitu saja.  Petugas kepolisian langsung memeriksa handphone mereka. Ketika memeriksa handphone, petugas mendapati beberapa foto senjata tajam yang menurut informasi dipinjam dari seseorang bernama Edwin. Lalu kepolisian bergegas menemui Ketua RT setempat guna menggeledah kediaman Edwin untuk mencari barang bukti senjata tajam yang dimaksud. 

Setelah beberapa waktu menggeledah rumah Edwin, petugas tak menemukan satu pun senjata tajam. 

Akhirnya Ipda Yusup pun memberikan teguran kepada pemuda dan pemudi itu agar tidak mengulangi perbuatannya yang kurang bermanfaat. Selain itu, para pemuda itu juga terkena hukuman olahraga di tempat. 

"Olahraga di tempat ini supaya mereka merasa jera," tegasnya. 

Mereka pun akhirnya diperintahkan membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. 
 

***

tags: #pesta #new elang #wanita #pemuda #miras

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI