Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), Foto: Istimewa

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), Foto: Istimewa

HNW Minta Kemenag Berangkatkan Calon Jemaah Umroh yang Sudah Divaksin

Menag dan jajarannya harus segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan serta komunikasi yang lebih efektif untuk memperoleh kepastian dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

Rabu, 14 Juli 2021 | 10:21 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Agama agar memastikan calon jemaah umrah asal RI bisa umrah usai mendapatkan vaksin Sinovac. Menurutnya, kepastian tersebut menyusul keputusan Kerajaan Arab Saudi pada Senin (12/7) yang memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi.

Kabar tersebut, menurut HNW, adalah berita gembira bagi calon jemaah umrah Indonesia. Adapun kabar soal peraturan dari Arab Saudi tersebut disampaikan oleh Menteri Urusan Agama Malaysia Dr Zulkifli M Bakri, dan disiarkan melalui akun pribadi Twitter-nya, lalu disebarluaskan oleh Kantor Berita BERNAMA, Malaysia.

BERITA TERKAIT:
Kemenag RI Buka Pendaftaran Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab
Kemenag Rampungkan Pembangunan 76 Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Wilayah 3T
Judi Online Picu Lonjakan Kasus Perceraian, Begini Arahan Kemenag
Kemenag Dinilai Tidak Lakukan Pelanggaran Pengalokasian Kuota Haji
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Pastikan Tak Ada Jemaah Haji yang Terlambat Pulang

Oleh karena itu, HNW mengingatkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas agar memantau dan tidak terlambat mendapat perkembangan informasi soal haji dan umrah.

"Kemenag harus sigap mencermati keputusan terbaru Saudi. Segera melakukan komunikasi efektif, dan memastikan bahwa jemaah umrah dari Indonesia yang sebagian besarnya sudah menerima vaksin Sinovac bisa menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi," ungkap HNW dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7).

Ia menambahkan, Menag dan jajarannya harus segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan serta komunikasi yang lebih efektif untuk memperoleh kepastian dari pihak Kerajaan Arab Saudi bahwa jemaah umrah asal Indonesia yang sudah 2 kali divaksin Sinovac bisa masuk ke Arab Saudi melaksanakan ibadah umrah pasca pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah.

HNW juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal vaksinasi calon jemaah umrah dan haji. Pasalnya, ia mengutip koran Saudi Gazette (11/7) sekalipun vaksin Sinovac sudah diakui oleh Arab Saudi, penerima 2 dosis vaksin Sinovac tetap disyaratkan mendapatkan 1 dosis tambahan dari vaksin yang sudah lebih dulu disetujui oleh Arab Saudi, yakni Pfizer, Astrazeneca, Johnson & Johnson, serta Moderna.

HNW juga mengingatkan agar pembatalan haji tahun 1442 H ini tidak berkepanjangan hingga ke calon jemaah umrah. Pasalnya, salah satu faktor yang pernah disampaikan Pemerintah Indonesia soal pembatalan keberangkatan calon haji dari Indonesia adalah soal vaksin Sinovac yang tidak diterima di Arab Saudi.

Faktor tersebut, kata dia, kini seharusnya tidak lagi jadi alasan, karena vaksin Sinovac sudah memperoleh persetujuan penggunaan dari WHO dan diterima serta bisa digunakan sebagai syarat masuk Arab Saudi (12/7).

Kemenag juga harus bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dalam menyediakan satu dosis tambahan vaksin Astrazeneca maupun vaksin Moderna bagi calon jemaah umrah yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac, apabila hal itu memang yang disyaratkan oleh Arab Saudi.

Hingga 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan memiliki 9.226.800 dosis vaksin Astrazeneca dan 3 juta dosis vaksin Moderna, jumlah yang seharusnya cukup untuk dialokasikan sebagiannya bagi calon jemaah umrah.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menjelaskan, faktor lainnya yakni sikap Arab Saudi terhadap calon jemaah umrah dan haji dari luar negeri yang terus berubah mengikuti situasi dan kondisi terkait Covid-19.

Seharusnya hal tersebut juga bisa ditangani apabila Pemerintah Indonesia bisa melakukan upaya diplomasi secara intensif dengan pihak berwenang di Kerajaan Saudi. Menurutnya, sesudah 2 kali batal haji dan umrah pun ditutup, wajar umat Islam di Indonesia menuntut usaha maksimal dari pemerintah untuk memastikan jemaah umrah dari Indonesia bisa diberangkatkan.

Di antaranya agar Kemenag melakukan komunikasi dan usaha yang lebih efektif untuk meyakinkan Pemerintah Saudi calon jemaah umrah Indonesia yang sudah menerima vaksin Sinovac yang diakui Saudi, bisa diterima masuk menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci.

Menurut HNW, jangan sampai pembatalan keberangkatan haji 2 tahun berturut-turut dan penyetopan keberangkatan umrah beberapa bulan ke belakang tidak membuat Pemerintah semakin serius untuk melakukan upaya yang dibutuhkan agar calon jemaah umrah bisa berangkat ke Tanah Suci.

"Di antaranya melalui komunikasi yang lebih efektif dan intensif, serta penyiapan pemberian dosis vaksin tambahan bagi calon jemaah umrah bila itu memang menjadi persyaratan dari pihak Saudi. Tentu juga dengan maksimalisasi kontribusi Kemenag dalam penanganan Covid-19 di dalam negeri, agar Covid-19 segera melandai bahkan selesai," tuturnya.

"Agar Indonesia tak lagi ditakuti karena penyebaran kasusnya, yang berakibat beberapa negara pernah menutup pintu terhadap Indonesia," pungkasnya.

***

tags: #kemenag #umroh

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI