Unggah Foto Motor Curian di Medsos, Dua Sejoli di Tegal Tertangkap
Setiap kali beraksi, Rangga mengaku selalu ditemani pacarnya.
Kamis, 05 Agustus 2021 | 08:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Tegal - sepasang kekasih di Kabupaten Tegal ditangkap polisi menawarkan dan mengunggah foto motor hasil curiannya melalui Facebook. Kedua pelaku adalah Rangga Bayu Sampurna (23) warga Desa Munjung Agung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal dan Diana Ratna Ningsih (23) warga Desa Kepandean Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal.
"Dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih ditangkap pada Jumat kemarin di Kota Tegal, saat akan menjual sepada motor curiannya melalui medsos Facebook," ungkap Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah, Rabu (4/8).
BERITA TERKAIT:
Ikuti Pilkada 2024, Bima Eka Sakti Cuti dan Kembalikan Fasilitas Negara
Muncul sebagai Cawabup Tegal, Bima Sakti Ramai Diperbincangkan Gen Z
Kenakan Gelang KidZania, Bima Sakti Kembalikan Formulir dan Optimis Maju Pilkada Kab Tegal
Misteri Penemuan Pria Tak Sadarkan Diri di Kali Babon Semarang Terungkap! Berawal dari Perampas Hp
Cegah Abrasi di Pantura, Pemprov Jateng Ajak Masyarakat Tanam Pohon
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku menawarkan penjualan sepeda motor melalui medsos. Motor yang ditawarkan ini hanya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Merasa curiga motor yang dijual tidak dilengkapi surat kendaraan, polisi kemudian menyelidiki. Kemudian saat penjual akan bertransaksi, polisi langsung menangkapnya. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Tahun 2009 dengan Nomor Polisi G 2663 UE berikut kunci dan STNK diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tukasnya
Sementara, pelaku Rangga mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor. Dua aksinya di wilayah Kota Tegal dan satu di Kabupaten Tegal. Setiap kali beraksi, Rangga mengaku selalu ditemani pacarnya. Motor hasil curian kemudian dijual seharga Rp3 juta tiap unit.
"Saya terlilit hutang, terdesak dengan utang," tutupnya.
***tags: #kabupaten tegal #sepasang kekasih #mencuri motor
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
05 Juli 2024
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
05 Juli 2024
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
05 Juli 2024
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
05 Juli 2024
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
05 Juli 2024
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
05 Juli 2024
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
05 Juli 2024
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
05 Juli 2024
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
05 Juli 2024
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
05 Juli 2024