Kampus UMY

Kampus UMY

UMY Siapkan Pendampingan Korban Dugaan Pemerkosaan Mahasiswa

UMY memberikan dukungan dan memberikan rasa aman bagi penyintas.

Selasa, 04 Januari 2022 | 09:27 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Bantul - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) heboh dengan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah satu mahasiswa yang merupakan aktivis. Pihak UMY pun menyiapkan pendampingan bagi korban. 

Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani memastikan pihaknya akan mengusut kasus dugaan kekerasan seksual ini. UMY juga telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum.

BERITA TERKAIT:
Hadirkan Dosen dari Taiwan, DKV Unika Persiapkan Mahasiswa Hadapi Tantangan Industri Kreatif Internasional
Mahasiswa Unnes Sumbangkan Emas di Asean University Games 2024
Lewat Kuliah Umum, KPK Bekali 200 Mahasiswa Brebes dengan Ilmu Antikorupsi
Cerita Marlon Mahasiswa Termuda UNAIR yang Lolos Lewat Jalur SNBT 2024
Bantu Tingkatkan Self-Esteem Anak Panti, Mahasiswa Unnes Gandeng Pakar Psikologi dan Sastra

"UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (4/1).

"UMY berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung bukan hanya melalui laporan di media sosial, agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut," ujarnya.

Dia menerangkan pihaknya memberikan dukungan dan memberikan rasa aman bagi penyintas. Di sisi lain, UMY memastikan pelaku bakal dimintai klarifikasi soal kasus ini.

"UMY telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik, dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah," katanya.

Diketahui, informasi adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa UMY itu beredar di akun Instagram @dear_umycatcallers, Jumat (31/12).

Berikut caption pada unggahan akun Instagram @dear_umycatcallers:

Kronologi:

3,5 bulan yang lalu, korban dikenalkan dengan pelaku (MKA atau OCD) oleh teman korban dari fakultas lain. Kemudian korban dengan MKA mulai chatting. 3 hari kenal, MKA (OCD) meminta korban untuk menemani rapat. Namun MKA (OCD) meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA (OCD) tidak ada motor. Saat diperjalanan korban merasa aneh karena jalan yang dilewati sepi, seperti bukan jalan menuju ke lokasi rapat. Lalu ditengah perjalanan, MKA (OCD) berhenti ke sebuah toko untuk membeli minuman keras Setelah itu lanjut perjalanan dan sampailah ke kost pelaku. Korban bingung kenapa justru berhenti di kos. Korban dibohongi.

Sekitar jam 22, setelah MKA minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan. Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras. Pada waktu itu, korban sedang haid. MKA (OCD) tidak peduli akan hal itu dan korban dipaksa untuk mencuci alat kelamin, untuk berujung pada tindak persetubuhan. Korban tetap menolak.

Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban "kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex".

Timbul pemerkosaan karena korban tidak sepakat/consent untuk disetubuhi.

Nb: mereka tidak dalam hubungan pacaran.

***

tags: #mahasiswa #pemerkosaan #umy

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI