Ilustrasi penculikan

Ilustrasi penculikan

Wanita Disekap Gegara Utang, Dua Orang Jadi Tersangka

Sulis menyebut utangnya kepada FT memang sudah jatuh tempo.

Minggu, 23 Januari 2022 | 13:53 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Tangerang - Aparat kepolisian menetapkan dua orang tersangka berinisial FT (26) dan SF (SF) terkait kasus penyekapan wanita bernama Sulistyawati di Ciledug Tangerang

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu. Keduanya berinisial FT (26) dan SF (40). Saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Minggu (23/1).

BERITA TERKAIT:
Tertabrak Mobil di Ciputat, Seorang Pengendara Motor Tewas
Polisi Grebek Rumah Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang
Kebakaran Sebuah Ruko di Tangerang Tewaskan Satu Orang
Ketua Panitia Lentera Festival Jadi Tersangka Kasus Konser Musik Ricuh di Tangerang
Konser di Tangerang Ricuh Usai Artis Batal Tampil, Polisi Buru Panitia

Keduanya dijerat Pasal 333 tentang perampasan kemerdekaan orang lain. Komarduin menyebut kedua tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Jadi FT dan SF menuntut supaya pinjamannya segera dibayarkan. Namun, karena tidak kunjung dibayarkan, dia menggunakan cara-cara lain sehingga terjadilah penyekapan. Ancamannya 6 tah

Sebelumnya, Sulis menyebut utangnya kepada FT memang sudah jatuh tempo. Namun dia mengaku lupa kapan meminjam uang kepada FT.

"Utangnya saya lupa. Tapi jatuh tempo 10 harinya itu 30 Desember 2021, KTP asli saya juga ditahan," ujar Sulis, Rabu (12/1/2022).

Sulis menceritakan awal penyekapannya itu terjadi saat kawannya, A, mengajak ke Graha Raya. Tetapi, tanpa sepengetahuannya, dia malah diajak ke rumah FT.

Setelah itu, FT menanyakan uang yang harus dibayarkan oleh Sulis. Namun saat itu Sulis mengungkapkan belum memiliki uang.

"Saat itu saya tidak mengetahui bahwa akan diajak ke rumahnya FT. Saya disekap dari Jumat (7/1), pukul 15.00, sampai Sabtu (8/1), pukul 03.00, di sebuah kamar sendirian. Saya bilang saya belum ada uang, tapi saya ada iktikad baik buat bayar," tuturnya.

Namun keduanya sempat melakukan tawar-menawar. FT meminta uang Rp 500 ribu dan handphone milik Sulis.

"Saya sudah siapkan itu tetapi dia malah menolak HP saya dengan alasan tidak ada dusnya sehingga harganya murah," ucapnya.


Sulis membeberkan, dia baru bisa ke luar dari penyekapan sekitar pukul 01.30. Itu pun setelah ada polisi dari Polsek Ciledug yang datang ke lokasi.

"Setelah itu, jam 01.30 WIB Buser datang, karena udah nggak ketemu mediasinya. Ya udah kita bikin laporan. Ternyata ketua saya yang melapor ke Polsek Ciledug. Karena ini penyekapan, reaksi cepat dong langsung datang ke tempat," punggkasnya.

***

tags: #tangerang #penyekapan wanita #utang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI