Polda Jateng Tangkap 11 Tersangka Perampokan Modus Pecah Kaca Mobil

Pelaku memecah kaca menggunakan busi dan cincin.

Jumat, 04 November 2022 | 21:11 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang – Polda Jateng dibantu polres jajaran menangkap 11 dari 13 tersangka perampokan yang menimpa pengemudi mobil. Para tersangka menggunakan modus pecah kaca untuk merampok uang di dalam mobil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 11 tersangka itu berasal dari dua kelompok berbeda. Kedua kelompok ini berasal dari Luar Jawa Tengah. Mereka ditangkap oleh tim dari Polresta Cilacap dan Polres Temanggung.

BERITA TERKAIT:
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Brebes Bekuk Komplotan Pencuri Gudang Lintas Provinsi
Polisi Sebut Angka Kejahatan Turun saat Hari Raya Idul Adha 1445 H
Cegah Aksi Kejahatan, Polisi Gelar Patroli Skala Besar
Pria di Semarang Apes! Uang Rp 15 Juta untuk Nikah malah Raib Digondol Admin Ngaku Shopee
Sepanjang 2023, Polri Selesaikan 203.293 Kasus Kejahatan

“11 tersangka terdiri dari Enam diamankan Polresta Cilacap dan Lima diamankan Polres Temanggung. Para tersangka yaitu Hamdan Mubarok, Apriyadi, Rosulan, Rusli, Sumartin, Gugun Gunawan, Andi G, Dodi Hermansyah, Dodi Irawan, Ari Satria dan Sony,” kata Kombes Djuhandani, saat jumpa pers, di Markas Polda Jateng, Jumat (4/11/2022)

Ia menuturkan sebenarnya total ada 13 tersangka dalam kasus ini. Namun dua diantaranya sedang dalam pengejaran. Buronan itu yakni Jeri dan Hamzah. 

Para tersangka kata dia, beraksi lebih dari 17 kali. Mereka beraksi di berbagai kabupaten/ kota di Jateng dan lintas provinsi seperti Purbalingga, Tegal, Cilacap, Banyumas, karanganyar, Temanggung, Tasikmalaya, dan Bogor.

“Korbannya adalah para nasabah bank yang usai pengambilan uang di bank. Para tersangka sangat terencana sehingga hasilnya banyak, ada yang dapat Rp90 Juta, Rp203 Juta dan lain lain,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan cara kerja para tersangka saat merampok. Ia bercerita ada seorang pelaku yang juga bertransaksi di sebuah bank. Saat transaksi, pelaku itu turut mengamati nasabah lain yang mengambil uang dalam jumlah banyak.

Pelaku itu lantas menggambar strategi perampokan. Usai mengamati, tersangka itu melaporkan ke tersangka di luar bank untuk eksekusi pecah kaca. 

“Saat ada nasabah yang keluar bank dan bawa uang banyak, di situ ada tersangka yang mengikuti dan melaksanakan pecah kaca dan ambil barang barang di mobil tersebut,” terang dia.

Ada juga yang beraksi dengan cara menggembosi ban mobil nasabah yang mengambil uang dalam jumlah banyak. Saat korban mengetahui ban bocor, ada satu pelaku yang berpura-pura mengajak berbincang dengan korban sembari membantu. Namun saat itu juga ada pelaku lain yang merampok uang dan barang di dalam mobil.

“Mereka pecah kaca mobil pakai pecahan busi dan cincin,” tandas dia.

***

tags: #kejahatan #tersangka #polda jawa tengah #pecah kaca mobil #nasabah bank

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI