Lakukan Penganiayaan, Tujuh Anggota Geng Motor Diringkus Polisi

Akibat perbuatannya para tersangka terancam kurungan penjara paling lama sembilan tahun lantaran disangkakan Pasal 170 KJP.

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:31 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Cirebon - Sebanyak tujuh orang anggota geng motor diringkus Polres Cirebon Kota, Jawa Barat. Penangkapan itu dilakukan lantaran tujuh anggota geng motor itu melakukan penganiayaan kepada warga.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menerangkan bahwa empat dari tujuh pelaku masih di bawah umur.

BERITA TERKAIT:
Seorang Santriwati Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Tak Terima Anjing Dilempar Batu, Kakak Beradik di Depok Nekat Tusuk Tetangga
Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan dengan Parang Diringkus Polisi
Santri di Kudus Dianiaya karena Ketahuan Merokok, Tangan Dicelup ke Air Mendidih hingga Melepuh
Diduga Dendam, Sembilan Remaja di Ungaran Tega Keroyok Samsul

"Tersangka yang kami tangkap ada tujuh orang, empat masih anak-anak dan tiga lainnya dewasa," jelas Ariek, Rabu (8/2/2023).

Dijelaskan Ariek, kasus penganiayaan tersebut erjadi pada tanggal 28 Januari 2023, sekitar jam 00.20 WIB di salah satu jalan yang berada di daerah itu, ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari 11 orang pelaku pihaknya baru menangkap tujuh orang, di mana empat di antaranya masih di bawah umur sedangkan sisanya sudah dewasa, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

Ariek menambahkan, pada saat kejadian, ada lima orang yang pulang dari kegiatannya yaitu mengamen, kemudian para tersangka ini mengaku geram, karena korban menggeber sepeda motornya. Setelah itu para tersangka langsung mengejar korban, dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala serta punggung.

Akibat perbuatannya para tersangka terancam kurungan penjara paling lama sembilan tahun lantaran disangkakan Pasal 170 KJP.

***

tags: #penganiayaan #geng motor #cirebon

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI