Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi di Bekasi, Ini yang Mereka Lakukan

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata air softgun.

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:57 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bekasi - Sepasangan kekasih diringkus polisi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Sejoli tersebut ditangkap polisi lantaran nekat melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah kosong kawasan Perumahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Minggu (21/5/2023).

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan bahwa sepasang kekasih yang ditangkap itu masing-masing berinisial OG dan IS.

BERITA TERKAIT:
Polisi Ringkus Sejoli Pengedar Uang Palsu, Palaku Beraksi sejak Tahun 2023
Sepasang Kekasih Diringkus Polisi karena Aborsi, Janin Dikubur di Hotel 
Polisi Bekuk Sepasang Kekasih yang Tega Buang Bayi di Pasar
Ladies.. Ini Ciri-ciri Pria yang Cocok Jadi Suami Idaman, Apakah Pacarmu Termasuk? 
Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi di Bekasi, Ini yang Mereka Lakukan

"sepasang kekasih ini datang berdua, yang perempuan menunggu di luar dan lakinya lompat pagar. Kemudian membuka pintu belakang dan mengambil perhiasan," ungkapnya, Senin (29/5/2023).

Dari aksi pencurian ini, kata dia, kedua pelaku menggasak emas batangan seberat 60 gram dan sejumlah perhiasan dengan berat satu gram. Tak hanya itu, mereka juga mengambil uang tunai Rp1 juta.

"Kerugian korban jika ditotal ditaksir sekitar Rp150 juta," ujarnya.

Dwi menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata air softgun, peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksinya, sepeda motor, logam mulia dan perhiasan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 ayat 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Keduanya terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun," tukasnya.

***

tags: #sepasang kekasih #rumah kosong #pencurian

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI