Panji Gumilang Dilaporkan Terkait Penyalagunaan Zakat

Pelapor menyertakan dua tangkapan layar sebagai barang bukti.

Rabu, 19 Juli 2023 | 14:51 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang diduga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan zakat. Polisi mengaku sudah menerima laporan kasus tersebut pada hari Senin (17/2023).

“Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip, Rabu (19/7/2023).

BERITA TERKAIT:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Panji Gumilang Dicecar 55 Pertanyaan

Dalam laporan yang dilayangkan kepada Polres Indramayu, kata dia, pelapor menyertakan dua tangkapan layar (screenshot) sebagai barang bukti.

“Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa yang kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS.

“Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mendalami alat bukti dugaan penyalahgunaan zakat tersebut,” sambungnya.

Ramadhan menambahkan, Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat.

***

tags: #panji gumilang #penyelewengan #zakat #penistaan agama

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI