Terkait Judi Online, Ribuan Rekening Diblokir PPATK Sepanjang 2023

PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini.

Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:52 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sepanjang tahun 2023, ribuan rekening terkait judi online diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan seperti dikutip pada Sabtu (30/9/2023).

"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT:
Bank Blokir Rekening Terindikasi Main Judi Online
Satgas Judi Online Sebut 5.000 Rekening Mencurigakan Sudah Diblokir
1.182 Rekening Diblokir karena Nunggak Pajak
OJK Blokir Ribuan Rekening Bank terkait Kasus Judi Online
Rekening Milik Ghisca Debora Diblokir, Jumlah Uangnya Capai Rp40 Miliar 

Lebih lanjut Ivan mengungkapkan bahwa khusus tahun ini kasus judi online melonjak signifikan. Bahkan, kasus ini terus meningkat selama beberap tahun terakhir.

"Dari sisi transaksi (terus meningkat setiap tahun)," ucapnya.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analiasis Transaksi Keuangan (PPAT) terkait dengan tindak lanjut pengungkapan markas judi online di wilayah Bali.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa koordinasi tersebut yakni untuk mengusut dan menelusuri harta para tersangka.

“Berkoordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online tersebut,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).

***

tags: #rekening #ppatk #judi online #diblokir

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI