Polisi Sebut Belasan Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Syahrul Yasin Limpo Legal

Djuhandhani menyampaikan bahwa pihaknya saat ini belum bisa bertindak lebih jauh.

Senin, 30 Oktober 2023 | 14:44 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi menyebut sebanyak 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo resmi terdaftar atau legal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BERITA TERKAIT:
Lima Tersangka Dugaan TPPO Modus Kerja di Jerman Diringkus Polisi
Polisi Sebut Belasan Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Syahrul Yasin Limpo Legal
Modus Pijat Plus-plus, Praktik Prostitusi Gay di Solo Terungkap

“Namun kita sudah mengupayakan dengan data-data yang kita miliki, kita melaksanakan penyelidikan,” tuturnya, Senin.

“Dari hasil penyelidikan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelijen) itu terdaftar, ada suratnya,” ujar Djuhandhani, Senin (30/10/2023).

“Semua terdaftar atas nama SYL,” imbuhnya.

Kendati demikian, untuk saat ini Djuhandhani menyampaikan bahwa pihaknya saat ini belum bisa bertindak lebih jauh dikarenakan kasusnya masih ditangani oleh KPK.

“Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK, hanya prosesnya masih dititipkan,” katanya.

“Kami belum bisa merinci lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data yang kita peroleh dan ini masih perlu pendalaman, kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita secara fisik bisa mengecek secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut,” jelasnya.

***

tags: #kombes pol djuhandani #senjata api #syahrul yasin limpo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI