Polisi Bekuk Pembobol Mesin ATM di Bantargebang

Pelaku berhasil melancarkan aksi pembobolan mesin ATM dengan belajar otodidak melalui YouTube.

Selasa, 30 Januari 2024 | 14:46 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bekasi - Polisi menangkap seorang pria berinisial HS (40) lantaran nekat membobol mesin ATM dengan modus melakukan tarik tunai Rp1.200.000 tanpa mengurangi saldo rekeningnya.

“Percobaan pencurian ini terjadi di mesin ATM di Jalan Perum Taman Bumyagara, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (11/1/2024),” tutur Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti seperti dikutip, Selasa.

BERITA TERKAIT:
Pelaku Ganjal ATM Nyaris Babak Belur Dihajar Warga di Klender
Polisi Bekuk Pembobol Mesin ATM di Bantargebang
Kepergok Bobol ATM, Pria Ini Dibekuk Polisi
Empat Pria Ini Gondol Uang ATM Dengan Modus Ganjal Pakai Tusuk Gigi
Polresta Solo Ringkus Komplotan Pembobol ATM

Ririn menerangkan, penangkapan bermula saat Tim dari Buser sedang melakukan observasi. Saat itu, mereka melihat laki-laki hendak kabur dari ATM.

“Anggota menghampiri kemudian berhasil mengamankan pelaku," jelas Ririn.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, lanjut Ririn, pelaku mengaku berhasil melancarkan aksi pembobolan mesin ATM dengan belajar otodidak melalui YouTube.

"Dia mengaku mendapat cara membobol ATM itu belajar dari YouTube," ujarnya.

Ririn menjelaskan, awalnya menarik uang sebesar Rp50 ribu, saat uang keluar, pelaku pun mengganjal tempat keluar uang dengan sebuah pelat besi. Kemudian, pelaku kembali menarik duit sebesar Rp1,2 juta.

"Karena sudah terganjal, di layar ATM tertulis kalimat debit tidak berhasil namun keluar uang, mesin eror, kartu otomatis keluar," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku HS akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun.

***

tags: #pembobol atm #bekasi #ditangkap

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI