Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Grobogan Terungkap, Dibunuh Buruh Bangunan karena Sakit Hati Dihina Kere

tersangka menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati karena merasa direndahkan akibat utang sebesar Rp 2,2 juta

Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:59 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Grobogan - Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus Masriah (54) wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Desa Kebonagungm Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, jasad korban yang tergeletak penuh luka ditemukan dua kerabatnya yang hendak mengantarkan nasi hajatan.

BERITA TERKAIT:
Terkuak Penyebab Wanita di Grobogan Tewas dengan Tangan dak Kaki Terikat 
Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Grobogan Terungkap, Dibunuh Buruh Bangunan karena Sakit Hati Dihina Kere
Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sawah Penawangan Grobogan
Wanita di Grobogan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya 
Ratusan Warga Katekan Grobogan Tolak Galian C, Truk Ditahan Tak Bisa Lewat 

"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) tim Inafis Polres Grobogan, perhiasan, handphone dan uang Rp 9 juta milik korban raib," kata Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Jumat (24/5/2024).

Kasus kematian Masriah yang mencurigakan ini dilaporkan ke Mapolsek Tegowanu, kemudian jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang, untuk diautopsi. Hasil pemeriksaan medis mengungkap adanya luka-luka di tubuh korban yang menunjukkan tanda-tanda penganiayaan, termasuk pendarahan otak akibat benturan keras di bagian belakang kepala, serta tusukan pisau di perut selebar 2,5 sentimeter dan sedalam 4 sentimeter.

"Dari hasil pemeriksaan, jelas terindikasi sebagai kasus pembunuhan. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," ungkap Dedy.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, Satreskrim Polres Grobogan berhasil menangkap tersangka, M. Bagus Oki Saputra (21 tahun), warga Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (21/5/2024) siang. Tersangka, seorang ayah satu anak, merupakan seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan merupakan salah satu nasabah macet korban.

"Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi," jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono.

Menurut Agung, tersangka menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati karena merasa direndahkan akibat utang sebesar Rp 2,2 juta yang tidak kunjung dilunasi. Buruh bangunan ini merencanakan pembunuhan dengan mendatangi korban yang sedang sendirian di rumah pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 21.50 WIB.

Tersangka, yang mengaku hendak bertamu, telah menyelipkan sebilah pisau di celananya. Saat itu, korban mempersilahkan tersangka untuk masuk, namun penganiayaan terjadi.

"Korban dibekap dengan jaket, ditusuk di perutnya dengan pisau, dan dipukuli di kepala berkali-kali hingga tidak bernafas. Tersangka kemudian membersihkan bekas darah di lokasi kejadian dan melarikan diri," kata Agung.

Sementara itu, tersangka, M. Bagus Oki Saputra, mengaku terpancing emosi karena tersinggung dengan perkataan korban yang diucapkan pada pertengahan Mei. Tersangka yang sudah merasa terhina bersumpah akan mengakhiri hidup korban.

"Saya merasa terhina dan tersinggung karena korban menghina dan menyebut saya 'kere'. Saya menyesal atas perbuatan saya," ungkap tersangka. 

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman mati.
 

***

tags: #grobogan #polres grobogan #tewas #bersimbah darah #wanita

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI