Polwan Mojokerto Bakar Suaminya yang juga Polisi, Penyebabnya Gaji ke-13 Tersisa Rp800 Ribu

Korban mengalami luka bakar akibat insiden tersebut yang diduga karena cekcok rumah tangga

Minggu, 09 Juni 2024 | 14:15 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Mojokerto - Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah (28) membakar suami Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Aspol Mojokerto, Mojokerto Kota. Sang suami juga berprofesi sebagai anggota kepolisian.  

Korban mengalami luka bakar akibat insiden tersebut yang diduga karena cekcok rumah tangga

BERITA TERKAIT:
Joki Tong Setan Bakar "Tuyul" Pasar Malam, Gara-gara Utang
Polwan Mojokerto yang Bakar Suami hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara 
Menko PMK Tanggapi Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Pengaruh Judi Online Sangat Parah 
Motif Polwan di Mojokerto Bakar Suami hingga Tewas karena Kesal Gaji ke-13 Ludes untuk Judi Online 
Briptu Rian Dwi Wicaksono yang Dibakar Istrinya karena Gaji ke-13 Meninggal

Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, saat ini pihaknya fokus untuk penyembuhan Briptu RDW yang menderita luka bakar. Kini korban dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Diduga pemicu prahara suami istri itu karena konflik keluarga. Dari informasi diperoleh, insiden memilukan itu terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. 

Kasus berawal saat sang istri mengecek gaji ke-13 milik suaminya di ATM. Namun, FN terkejut karena saldonya sudah berkurang. FN kemudian minta korban pulang. Cekcok pun terjadi hingga berujung dugaan pembakaran.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa mengatakan, penyebab Briptu Fadhilatun Nikmah yakni soal gaji ke-13. 

"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000," ungkap Daniel kepada awakmedia. 
 
Setelah itu, lanjut Daniel, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.
 
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan kepada kasus ini. Mohon waktu, dan korban saat ini telah dilakukan perawatan insentif," imbub Daniel


 

***

tags: #membakar #suami #mojokerto #polwan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI